Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » dr.Supriyanto Darmoredjo Dipercaya Untuk Menjabat Direktur RSCM Yang Baru

dr.Supriyanto Darmoredjo Dipercaya Untuk Menjabat Direktur RSCM Yang Baru

Written By BBG Publizer on Selasa, 12 September 2023 | 22.16

Blitar.OposisiNews.Co.Id - dr. Supriyanto Darmoredjo, Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung melalui keputusan Kementerian Kesehatan RI , menunjuknya untuk menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) dr. Cipto Mangunkusumo,  RSCM yang baru.

Keputusan Kemenkes itu telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Tulungagung, dr. Supriyanto tampak enggan memberikan rincian lebih lanjut. “Kalau saya ini kan mengikuti bertiupnya dan jatuhnya daun,” ucap klise dr. Supriyanto sambil tersenyum .

Meskipun enggan memberikan detail, dr. Supriyanto telah menyiapkan regenerasi di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Upaya ini mencakup pengembangan keahlian pegawai untuk mengisi kekurangan tenaga di berbagai bidang. Salah satunya adalah dr. Bobi Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala IGD RSUD dr. Iskak yang saat ini menjadi Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Terkait keputusannya untuk pindah ke RSCM, dr. Supriyanto menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Bupati. Namun, dia selalu mendukung proses regenerasi internal RSUD dr. Iskak Tulungagung dan memberikan masukan kepada Bupati.

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, menyatakan bahwa dr. Supriyanto telah mengindikasikan kesiapannya untuk pindah ke RSCM jika dibutuhkan di pusat, menunjukkan dedikasinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

" dr. Supriyanto Darmoredjo bisa menjadi motifasi nyata bahwa keahlian , dedikasi dan komitmen dalam tugas / profesi akan membuka peluang , dipercaya untuk mengemban tugas yang lebih berat / penting di tingkat nasional ", terang Asrori. ( HR )

Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip