Blora.OposisiNews.co .id - "En janda muda (31 tahun ) asal Kecamatan jepon, Kabupaten blora ,harus terbaring lemas diruang UGD, RSU D Dr soeprapto cepu di diduga akibat dianiaya oleh pacar gelap nya berinisial Dmn ,anak kades ledok,kecamtan sambong Kabupaten blora Jawa Tengah.
En, di duga korban penganiayaan yang berprofesi seorang ibu rumah tangga saat ini sudah bisa dirawat dirumah ,usai di periksa di di UGD, RSUD Dr SOEPRAPTO CEPU. setelah di periksa secara detail luka di jari kelingking kena sabetan gunting usai keributan di malam hari di kost biru megalrejo balun,kecamatan cepu.
Dari pengakuan saksi korban, yang engan disebutkan namanya menjelaskan ,Kejadian tersebut terjadi bahwa pada malam pukul 01:00 wib datang seorang remaja ( tersangka ) yang di duga kekasih gelap datang mengetuk pintu kostnya meminta barang/baju yang tertinggal di dalam kamar kost korban, alhasil korban lansung memotong baju korban dan terjadilah cekcok mulut, lalu pihak terlapor akhirnya memukul perut korban serta merampas gunting dan akhirnya mengenai jari kelingking korban .
Sementara itu, keluarga dan teman korban berharap, laporan ini secepatnya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku karena mengakibatkan korban luka dan membuat efek jera supaya kejadian itu terulang kalinya.Diketahui sejak kejadiaan ini dilaporkan pada hari jumat 29 Juli 2023.pihak polsek cepu menerima aduan surat laporan dari En , pihak DMN, belum bisa di konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.( Why )
0 comments:
Posting Komentar