Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Tulungagung “ ASN Yang Terbukti Bersalah Di Persidangan Akan Dipecat

Tulungagung “ ASN Yang Terbukti Bersalah Di Persidangan Akan Dipecat

Written By BBG Publizer on Kamis, 29 Juni 2023 | 18.06

Bupati Tulungagung,Maryoto Birowo
Tulungagung .OposisiNews.Co.Id - Tulungagung,Maryoto Birowo selaku orang nomor satu di kabupaten Tulungagung mengatakan terkait ASN yang menjadi tersangka dalam penggelapan mobil rental.

Beliau menanggapi dengan tegas siapapun ASN yang benar terbukti bersalah dalam persidangan beliau akan memecat oknum tersebut,ya dipecat karena sudah dua kali kata Maryoto,sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji  besi karena kasus penipuan dan kembali bekerja sebagai ASN di pemkab Tulungagung di bagian protokol dan komunikasi pimpinan.

Terakhir jj di mutase ke kantor kecamatan kedungwaru hingga akhirnya di tetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental  oleh kepolisian,diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Tulungagung,telah mengamankan Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berinisial JJ dengan status tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental,selasa (27/6/2023)

Kasat reskrim polres Tulungagung AKP,Agung kurnia putra mengatakan sementara ada empat laporan terkait tersangka  JJ,yang dua sudah proses penyelidikan dan dilakukan penahanan terhadap tersangka JJ ujar Agung,

Agung juga mengatakan kemungkinan besar akan ada laporan lainnya terhadap tersangka JJ,dikarenakan korban tersangka cukup banyak,JJ dikenal sebagai ASN yang bekerja di kecamatan kedungwaru,karena itu kita bertindak dengan cepat untuk mengamankan dan menahan tersangka JJ agar tidak bertambah korbannya.

Terkait kasus penggelapan JJ selalu mengatakan akan segera mengembalikan kendaraan yang telah disewanya,tetapi karena  banyaknya kendaraan yang digelapkan JJ, akhirnya banyak korban temakan kata manis terangka..(tnt/sls)

Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip