Madiun.OposisiNews.Co.Id - Seorang oknum Kepala Desa di Ngawi, berinisial Bakri diamankan Polhutmob Perhutani KPH Madiun karena terlibat illegal logging . Lima batang kayu sonokeling dan mobil pik-up Gren Mex warna putih diamankan sebagai barang bukti. Senin (26/6/2023)
Komplotan BKR Cs merupakan pemain lama dan spesialis untuk tindak pidana ilegal loging yang kerap berurusan dengan hukum , naas saat melakukan aksinya di Desa Slambur, Kecamatan Geger. Tepatnya berada di petak 105b1 Hutan Sono, RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan terendus Komandan Regu Polhutmob KPH Madiun, Tito Murbo Santoso, Penangkapan komplotan BKR Cs sempat alot dan terjadi aksi kejar kejaran sebelum dilumpuhkan .
"Sekitar pukul 17.45 Wib, kita masih di posko jalan A.Yani bahwa di Rambak Merang ada informasi kejadian penebangan pohon dilindungi tanpa ijin jenis Sono di wilayah RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan," ujar Tito. Selasa (27/6/2023)
"Ternyata pak mantri dan mandor sudah kejar kejaran di jalan perkampungan dengan Grandmax warna putih yang mengangkut kayu sono karena tidak bisa mengendalikan kendaraan , mobil terpelosok ke parit. Sopirnya berhasil melarikan diri dan kernetnya bisa diamankan di Polsek Geger untuk menunggu proses hukumnya ," pungkasnya. ( Red** )
0 comments:
Posting Komentar