Ngawi, OposisiNews.Co.Id - Pemdes Kwadungan terus berbenah mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastruktur desa seperti Balai desa / Pendopo Desa dari desa di Kecamatan Kwadungan ( khususnya ) dan Kab.Ngawi ( umumnya ).
Balai desa merupakan bangunan milik desa tempat warga desa berkumpul pada waktu mengadakan pertemuan, rapat maupun musyawarah serta cermin legalitas / keberadaan dari pemerintahan desa.
Di samping untuk menyelenggarakan pertemuan penting untuk membahas suatu hal terkait desa, balai desa juga kerap difungsikan sebagai tempat dilangsungkan / digelar kegiatan sosial dan budaya desa untuk menjamu kunjungan pejabat pemerintah secara resmi seperti Tari-tarian dan Wayang .
Secara umum, balai desa berbentuk seperti pendopo namun dengan luas dan tinggi yang jauh lebih besar. Tidak ada dinding penutup di sisi-sisinya sehingga seluruh sisinya terbuka.
Dengan memanfaatkan Batuan Keuangan Sarpras tahun 2022 sebesar Rp 250 juta , wajah desa Kwadungan , jika dilihat secara menyeluruh ada tiga bangunan, yakni bangunan balai (bale) dan 2 kantor .
" Kegunaan pendopo sendiri tidak terbatas . Semua kembali lagi pada jajaran pemerintahan desanya untuk berkreasi dalam membuat kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan banyak warganya , Pendopo sendiri tidak ubahnya dengan gedung “serbaguna, tidak digunakan untuk keperluan kantor desa saja", terang Partono.
Ia juga menambahkan , Untuk PR desa Kwadungan kedepan secepatnya bisa menyempurnakan Pendopo Desa / Finising seperti lantai pendopo dan taman diseputar halaman desa yang sekarang ini masih terlihat kurang nyaman dilihat .syukur-syukur Pemkab Ngawi bisa kembali mengelontorkan dana hibah melalui BK dengan harapan dana desa ( DD ) bisa termanfaatkan maksimal untuk infrastruktur yang sifatnya umum dan urgen . ( BB.adv )
0 comments:
Posting Komentar