Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Panitia Pengisian Perangkat Desa Pangkur Sukses Selenggarakan Ujian Tulis Untuk 32 Peserta

Panitia Pengisian Perangkat Desa Pangkur Sukses Selenggarakan Ujian Tulis Untuk 32 Peserta

Written By BBG Publizer on Rabu, 15 Maret 2023 | 13.08


Ngawi,OposisiNews.Co.Id -
Menempati balai desa pangkur kec.pangkur kab.Ngawi , Panitia penyelenggara pengisian perangkat desa pangkur sukses melaksanakan ujian tulis dengan melibatkan pihak ke II UNIPMA  ( Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia di Madiun ),selaku Tim penguji .Selasa 15/03/2023.


32 peserta yang mengikuti untuk formasi kekosongan Kasun Ngleri dan Kasun Sambirobyong dilaksanakan serentak dibawah pengawasan Polsek Pangkur , Koramil Pangkur , Trantip desa , BPD dan dihadiri langsung oleh Camat pangkur , ujian berlangsung tertip mulai dari awal sampai diumumkannya nilai peserta yang berhak menempati posisi formasi ke dua Kasun.


Dari hasil ujian , Panitia desa mengumumkan nilai 19 peserta pengisian Kasun Ngleri dan menetapkan Nofia Dwi Yuda Devi Sunarno warga dusun dusun Ngleri RT 01/05 desa pangkur berhak menempati formasi Kasun Ngleri dengan total nilai 67 , sementara untuk Formasi Kasun Sambirobyong yang diikuti 13 peserta ditetapkan  Dhidik Rohman Saputra warga dusun Sambirobyong RT 01/03 memperoleh nilai 68 .

Usai diterapkan peserta yang berhak mengisi dua formasi 2 Kasun yang kosong , panitia pengisian melalui Kepala desa Pangkur, Suhardi didepan semua peserta mengatakan , Untuk peserta yang hari ini terpilih menjadi Kasun baru untuk secepatnya menyiapkan acara pelantikan hari Jumat mendatang , lebih cepat lebih baik .

Sementara , Camat Pangkur yang didampingi Kapolsek dan Koramil Pangkur dengan singkat berpesan , untuk peserta yang diumumkan berhak menempati kekosongan Kasun untuk tidak sombong , tetap rendah hati , " Untuk peserta yang memang jangan jumawa dan tolong untuk pelantikan semua peserta di undang ". ( Red ** )

Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip