KEDIRI,OposisiNews.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri kebut perbaikan sepanjang jalan Durian Pesantren sebagai upaya pelayanan pengguna jalan jelang bulan puasa dan idul Fitri . Jum'at 17/03/2023.
Penambalan jalan berlubang menggunakan Aspal Cold Mix DGEM (Dense Graded Emulsion Mixes) atau bisa disebut dengan Aspal dingin yang ramah lingkungan dikarenakan tidak memerlukan pembakaran terlebih dahulu di lokasi perbaikan sehingga tidak ada polusi yang di timbulkan.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri , Endang Kartikasari mengatakan , untuk perbaikan jalan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pekerja dari DPUPR Kota Kediri sebagai antisipasi mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jalan berlubang.
"Secara berkala kita selalu melakukan koordinasi dan monitoring di setiap ruas jalan terutama untuk jalan kota. Jika ditemui kerusakan seperti jalan berlubang langsung segera kami lakukan prioritas perbaikan," katanya.
Masih menurutnya , berdasarkan Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan tertulis bahwa status jalan dibagi menjadi empat yaitu jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan jalan desa. Status itu menunjuk pada kewenangan dalam pemeliharaan jalan.
Untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna lalu lintas jalan, kondisi jalan raya harus dijaga dan dipelihara. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa perlu terus terbangun.
Endang mengungkapkan selain melakukan monitoring, pihaknya juga sering menerima laporan dari masyarakat tentang kerusakan jalan seperti jalan berlubang dan sebagainya.
Aduan-aduan dari masyarakat tersebut datang dari berbagai sumber seperti melalui layanan suara warga (surga), laporan dari masyarakat langsung, melalui aplikasi Lapor, hingga surat yang masuk ke DPUPR Kota Kediri.
"Kami juga menerima aduan dari masyarakat. Jika ada jalan berlubang atau kerusakan jalan yang lain segera kami lakukan survei supaya bisa segera di tindak lanjuti. Selain itu masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor untuk memberikan laporan langsung," kata Endang.
"Kami gerak cepat segera lakukan perbaikan jalan penghubung antarkota dan kabupaten untuk perawatan jalan menjadi kewenangan DPUPR Provinsi Jawa Timur sedangkan jalan penghubung antarprovinsi menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.Tegasnya.(DD).
0 comments:
Posting Komentar