Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » PTSL Desa Bareng Jauh Dari Regulasi 3 Mentri , Warga Kecewa

PTSL Desa Bareng Jauh Dari Regulasi 3 Mentri , Warga Kecewa

Written By BBG Publizer on Rabu, 01 Februari 2023 | 08.32


Bojonegoro.OposisiNews.Co.Id -
Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum PTSL di sejumlah wilayah di Jawa Timur berdampak menurunnya tingkat kepercayaan warga / masyarakat pada Aparatur Pemerintah ( APH ) , BPN sampai pada Aparatur Desa.

Hal itu terbukti dan bukan lagi isapan jempol seperti yang diungkapkan Kuslan Warga desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur , sebagai peserta PTSL ia kecewa dengan sikap Pemdes setempat saat Pembagian Sertifikat Gratis Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro .

Kuslan , sempat mengeluhkan sikap Pemdes dan panitia PTSL yang kurang transparan bahkan terkesan sengaja ditutup-tutupi  terkait pembagian sertifikat di dusun Tunjung,RT 02 ,RW 03 .

Sebagai peserta PTSL , Kuslan telah mengikuti proses dan musyawarah serta melunasi  pembayaran Adminitrasi pembiayaan PTSL sebesar Rp 500 ribu / bidang. Sementara jargon dari program PTSL ' GRATIS ' sesuai kesepakatan 3 Mentri peserta PTSL hanya terbebani Rp 150/bidang.

Menurut keterangan Kuslan biaya adminitrasi RP 500 ribu / bidang dibayarkan sekitar bulan Juli 2022 lalu, rincian adminitrasi diperuntukkan guna pembelian patok,pembelian atk dan honor anggota PTSL yang berada di lapangan , terang Kuslan.

Kekecewaan Kuslan pada panitia dan PEMDES  setempat berawal dari sekitar 2500 undangan peserta PTSL saat pembagian sertifikat hanya miliknya ( Kuslan )  yang tidak diberikan oleh Pemdes setempat.

Sementara Kades Bareng , saat hendak dikonfirmasi di kantor desa tidak berada ditempat bahkan saat di telpon via WhatsApp  Kades lansung mereject nomor WhatsApp awak media OposisiNews. 

Atas kejadian itu tudingan adanya dugaan telah terjadi persekongkolan jahat yang melibatkan semua oknum yang terlibat penanganan program pertanahan yang dicanangkan presiden RI didesa Bareng .

Dugaan kriminalisasi pada peserta PTSL menimbulkan tanya seperti yang dialami Kuslan , " Mengapa semua yang mengikuti kegiatan PTSL ini hanya saya yang tidak mendapatkan undangan pengambilan sertifikat sementara adminitrasi sudah saya lunasi ". 

Merasa ada yang janggal  Kuslan mencoba menanyakan ke Kasun setempat.   Ironis , dari pihak Panitia , Pemdes dan Kades Bareng diduga sudah bersekongkol untuk tidak memberikan surat sertifikat milik kuslan .

"Saya belum mendapat sertifikat, sedangkan tetangga saya saudara saya sudah mendapatkan   undangan pengambilan sertifikat program PTSL tersebut ", ujar Kuslan . ( Why )

Reporter .Wahyu B 

Editor.Redaksi.



Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip