Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Pemdes Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Proyek Pembangunan Balai Desa Ledok

Pemdes Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Proyek Pembangunan Balai Desa Ledok

Written By BBG Publizer on Rabu, 08 Februari 2023 | 11.11


Blora .OposisiNews.Co.Id -
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi  (K3). Sebagai langkah pemerintah melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja , tercantum oleh Undang-Undang no. 1 tahun 1970 mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

Penerapan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten blora Bahwa pekerja/buruh wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang telah disediakan oleh pelaksanaan kegiatan  proyek yang sedang melakukan pembangunan, 

Namun masih tidak sedikit dan disayangkan masih banyak pelaksana kegiatan pembangunan yang mengabaikan peraturan tersebut sementara K3 masih dianggarkan dan masuk dalam pembiayaan . Salah satu contoh: proyek pembangunan balai desa Ledok kecamatan sambong kabupaten blora Jawa Tengah.yang saat ini sedang dikerjakan  mengabaikan keselamatan pekerja.

Ironis , pembangunan yang sudah mencapai 50 persen dari pihak pelaksana pembangunan proyek dan kepala desa Ledok tidak pernah memantau keadaan keselamatan pekerja.  proyek belum dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang maksimal, tali pelindung, helm dan baju proyek Padahal Keselamatan Kerja merupakan hak bagi setiap pekerja. Hal ini untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal.

Saat di konfirmasi awak media , KAdeS Ledok sebagai penguna anggaran. tidak ada di kantor . tak berhenti sampai disitu mandor dan pekerja bangunan juga tidak ada yang merespon di saat ditanya K3 ( APD ) , bahkan para pekerja tidak merasa dirugikan saat haknya dilanggar oleh pelaksana kegiatan .

Rajiman salah satu warga setempat saat dimintai tanggapannya mengenai proyek tersebut mengatakan pada saat awal pembangunan dan hampir selesai pembagunan dari pihak pekerja tidak pernah saya melihat pekerja bangunan mengunakan helm, proyek maupun tali pengaman di saat naik ke atap proyek pembangunan balai desa tersebut . 

"Pada saat menurunkan bahan matrial juga mengabaikan keselamatan pekerja tidak pernah mengunakan helm proyek sehingga masyarakat coba mengingatkan", ujar Rajiman .

Harapan warga sekitar lokasi kegiatan , berharap dari pihak  OPD setempat khusus nya dari pihak kecamatan sambong juga harus menegur pihak pemdes untuk melakukan aturan keselamatan yang sudah tertera peraturannya. ( Why )

Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip