Bojonegoro.OposisiNews. co id - Untuk menjaga kelestarian alam dan agar kerusakan alam akibat penambangan pasir liar / ilegal di wilayah aliran sungai bengawan solo, tepat di wilayah kecamatan kasiman,kabupaten Bojonegoro Jawa Timur .Tim gabungan forkompimcam kasiman melakukan langkah preemptive.
Tim gabungan polsek,koramil dan satpol PP. kecamatan kasiman melaksanakan sosialisasi ke warga dan memasang papan larangan di sejumlah tempat, Rabu 07 -12 -2022.
"Kegiatan preemptive dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi, imbauan dan memasang papan peringatan larangan melakukan pertambangan ilegal di aliran sungai bengawan solo khususnya wilayah kecamatan kasiman .
Sosialisasi dan pemasangan papan peringatan itu, dipasang di 4 titik aliran sungai yang biasanya dijadikan lokasi penambangan pasir mekanik. Rinciannya ada 4 titik dan 3 titik masuk desa besahlah yang terbayak di gunakan lokasi sedot pasir yang dikelola atas nama saudara "trk" ( perorangan ).
"Kita pasang papan peringatan larangan penambangan pasir di sejumlah titik agar masyarakat menyadari dampak lingkungan yang dapat merugikan ini," ujarnya ketua tim gabungan.
Dalam kegiatan itu dari pihak forcompicam kasiman tidak mengalami perlawanan dari penambang sehingga di saat melaksanakan penertiban di lokasi sedot pasir berjalan aman, lancar, tertip dan terkedali.
Dengan imbauan berupa larangan ini, diharapkan penambang pasir di sekitar lokasi sadar betul dan tidak melalukan penambangan ilegal dengan menggunakan mesin sedot yang dapat merusak alam dan lingkungan. ( Ulm )
Editor.Redaksi
0 comments:
Posting Komentar