Lahat, OposisiNews.Co.Id - Terkait adanya berita miring yang sempat diberitakan salah satu media online di Sumatera Selatan , Kalapas Kls II A Kabupaten Lahat Imam Purwanto Bc.IPs angkat bicara .Bertempat diruang Kerja Kalapas Kls IIA pukul 10.30 Wib Kalapas didampingi Jauhari SH.kasibimker, Sukma Amri S.Sos Ka.KPLP, Firzon S.Ag Kasubag TU, Herlan Suharman AMp.IP Kasubsi Bimkemaswatdan, Andi Irawan SH Kaur Umum berikan konfirmasi akan pemberitaan itu dihadapan awak media .
Dalam Stamentnya Kalapas menyampaikan bahwa Reless Berita Aksi Demo dari Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel yang disampaikan oleh Harris.SB selaku Koordinator Aksi , Adanya Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Menu bagi warga binaan bahwa itu tidak BENAR
Pasalnya Berita yang ditayang Orasi Aksi Demo Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel di depan Kantor Wilayah KeMentrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan itu secara sepihak tidak sesuai UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999 kode etik Jurnalis sebelum menanyangkan berita seharusnya Konfirmasi terlebih dahulu kepada Institusi terkait,sebagai Hak Jawab Hak Koreksi
Selain itu Pemberitaan yang ada tidak ada Nara sumber yang bisa dipertanggung Jawaban atas Dugaan seperti adanya Laporan dari Warga Binaan atau Oknum Petugas Lapas yang dapat dijadikan Dasar atau Alat Bukti sebagai Bahan laporan adanya Indikasi Korupsi oleh LSM tersebut.
Senada dikatakan Nata Biro Hiri Ketua DPC LSM BAKKIN Lahat dalam hal ini ia menyesalkan Pemberitaan di media dan Orasi Aksi dari LSM yang tidak sesuai Fakta Bukti , secara sepihak dimana sudah diatur dalam Undang Undang , harapan kedepan kepada sesama Rekan LSM dan Awak Media agar dapat melaksanakan tugas sesuai Kode Etik dan Aturan yang ada secara Profesional.
Kepada Bapak Harun Sulianto BcIP.SH selaku Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan agar diketahui setelah diadakan Jumpa Pers klarifikasi kepada awak media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Lahat bahwa semua kebutuhan Warga Binaan sudah di penuhi sesuai aturan yang sudah diterapkan dan mengenai Berita yang ditayang pada tanggal 13 Desember 2022 itu tidak Benar dengan kata lain Hoax. ( PRL )
Reporter : parlin
0 comments:
Posting Komentar