Bojonegoro.OposisiNews co.id - Ibarat kata "Bagaikan Nasi Campur Di Warung Tegal " Pembagunan U - Ditch yang dikerjakan CV X di Desa Bareng Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro terkesan dipaksakan untuk mengejar Deadline.
Proyek tersebut berada di dusun Tunjung RT 2 RW 1 Desa Bareng Kecamatan Ngasem , dicibir oleh masyarakat sebagai ' Proyek Bodong '.
Tidak adanya papan informasi kegiatan dilokasi pekerjaan yang diduga menelan anggaran ratusan juta rupiah ditargetkan selesai akhir tahun ini ( 2022.red ) terpantau oleh warga sekitar yang kebetulan paham dan pelaku dibidang kontruksi menyesalkan cara pemasangan yang tergesa - gesa dan tidak memenuhi kualitas di RAB (Rencana Anggaran Bangunan) .Kastur ( nama samaran ) , warga dusun setempat sempat menanyakan kegiatan pembangunan proyek tersebut kepada salah satu pekerja namun tidak ada jawaban . Bahkan saat menanyakan CV ( rekanan ) yang mengerjakannya , pihak pekerja juga hanya diam seribu bahasa . Ada Apa ?
Awak media OposisiNews yang mendengar dan mendapat informasi warga desa Bareng, mencoba menelisik kebenaran informasi itu , Dilokasi kegiatan awak media tidak menemukan papan informasi proyek U - Ditch sudah jelas rekanan ( CV ) dengan sengaja telah melanggar (UU .KI P keterbukaan informasi publik) no 14 tahun 2008 tetang infomasi keterbukan publik dan lebih parah tidak satupun pekerja , pelaksana kegiatan yang bisa digali informasinya.
Bahkan dari Pemdes Bareng saat dikonfirmasi terkaid kegiatan di wilayah desanya Pihak pemdes tidak tahu menahu siapa CV yang mengerjakan dan asal proyek tersebut.
Atas kejadian itu , diduga Pelaksana dan pengawasan dari kegiatan proyek tersebut telah memiliki niatan jahat ( Korupsi , Mar-Up ) bersama-sama terorganisir untuk mengelabuhi pemantauan lembaga independen ( Media / LSM ) dan masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi kegiatan pemerintah yang dibiayai uang rakyat . Khususnya Infrastruktur.
Responsif dari OPD yang membidangi di Kabupaten Bojonegoro perlu dipertanyakan karena telah banyak kejadian serupa seperti hal biasa dan halal dilakukan oleh rekanan yang tentunya atas dugaan pembiaran oleh Dinas Teknis , Pengawas di Bojonegoro .
Carut marut pemanfaatan uang rakyat baik dari sumber anggaran APBD dan APBN , masyarakat Bojonegoro hanya mampu berharap APH Kabupaten Bojonegoro turun kelapangan dan melakukan penindakan. ( KSL )
Reporter .Kuslan
Editor .Bambang PW
0 comments:
Posting Komentar