Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Pelaku 303 , MS di Amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Pelaku 303 , MS di Amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Written By BBG Publizer on Kamis, 06 Oktober 2022 | 17.45


Pasuruan, OposisiNews.co.id -
M. Solichin (54 th) pelaku judi togel asal Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan di amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari, Kamis (06/10/2022).

Pelaku judi togel ini di amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari sekitar pukul 17:00 Wib, di warung kopi tepatnya Stand by dalam Pasar Purwosari menunggu penomboknya .

Kepada awak media Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriatna  membenarkan penangkapan atau mengamankan pelaku judi togel warga Kelurahan Purwosari.

"Berkat informasi masyarakat kalau di sekitar pasar purwosari ada oknum pelaku judi togel,"ucap AKP Sawu Supriatna.

Disampaikan mantan Kasikum Polres Pasuruan ini, perbuatan pelaku dilakukan dengan cara pelaku menerima tombokan judi togel berupa kertas yang ada tulisan nomor togel dan uang tombokan.

Selanjutnya, tambah Kapolsek yang akrab dengan awak media ini, uang dan kertas hasil tombokan dari penombok disetorkan ke pengepul judi togel inisial WY.

"Pelaku mendapatkan komisi sebesar 15% dari hasil tombokan tersebut, dan setiap kali bukaan omset pelaku kisaran Rp. 250.000," kata Kapolsek Purwosari.

Barang bukti yang di amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari antara lain, uang tunai hasil penjualan judi togel sebesar Rp. 155.000,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah) dan 1 lembar potongan kertas bertuliskan tombokan nomor togel.

Tersangka ( MS ) bakal terancam pasal 303 tentang perjudian. Saat ini warga Kelurahan Purwosari ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan harus tinggal di jeruji besi untuk penyidikan lebih lanjut. (MU-SN).

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip