Malang , OposisiNews.Co.Id - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi terhadap klub Arema FC, ketua pelaksana pertandingan, dan penanggung jawab keamanan pasca kerusuhan pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 Jiwa dan ratusan korban luka berat / ringan yang masih di rawat dibeberapa RS di Kabupaten Malang . Sabtu (01/10/2022).Erwin Tobing
Erwin Tobing , Ketua Komdis PSSI dalam jumpa Pers confrence didepan awak media mengatakan , " Ini merupakan insiden terburuk persepak bolaan Indonesia , dari hasil investigasi penyelenggaraan pertandingan , Komdis menemukan adanya kelalaian ' Human error ' oleh Panitia pelaksana, dan penanggung jawab keamanan dan Badan Pelaksana pertandingan Arema FC ". Selasa 04/10/2022.
Ketua Komdis PSSI memberikan alarem kepada klub Arema FC dan badan pelaksananya, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan pertandingan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base di Malang, jaraknya harus lebih dari 250 kilometer dari lokasi .
Lanjutnya ,Komdis PSSI memberikan sanksi denda terhadap Arema FC sebesar Rp250 juta , Abdul Haris, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup karena dianggap tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik , tidak cermat membaca situasi dan tidak siap.
Erwin mengatakan, " Abdul Haris , Gagal mengantisipasi kerumunan masa di lapangan sepak bola , padahal punya stewards. Ada hal yang harus disiapkan, pintu yang seharusnya terbuka tetapi tertutup."
Nasib naas juga mesti diterima Suko Sutrisno selaku Penanggung Jawab Keamanan Arema FC , Komdis PSSI juga menjatuhkan vonis pada SS dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. ( Red )
0 comments:
Posting Komentar