![]() |
Brifing Kapolres Malang sebelum laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya dilaksanakan , Sabtu 01/10/202 |
Malang , OposisiNews .Co.Id - Pra Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya di laksanakan di Stadion Kanjuruhan Malang , Sabtu 01/10/2022 .
Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan , mitigasi dan perencanaan evakuasi, polisi mengerahkan dua barakuda untuk mengawal pemain dari kedua tim dan Unit K 9.
Terdapat 2.000 anggota polisi yang dikerahkan untuk mengamankan pertandingan, 600 di antaranya dari Polres Malang dan 1.400 lainnya dari satuan lain.
Dalam apel yang langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Ferli Hidayat , berulang-ulang Kapolres mengintruksikan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang bersifat asesif dalam keadaan apapun dan menyesuaikan dengan kekuatan yang ada .
Bahkan, Kapolres memerintahkan semua anggota untuk menitipkan senjata di luar stadion sehingga tidak ada satupun anggota yang membawa senjata di dalam stadion.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, dalam konferensi pers terkait investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan di Polres Malang, Selasa (4/10 / 2022 ).
“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan eksesif, yaitu dengan peluru gas air mata dan itu disampaikan saat apel lima jam sebelum Derbi Arema FC dan Persebaya Surabaya ,“ papar Albertus.
Lanjutnya , Albertus menegaskan , Kapolres telah memerintahkan semua anggota menitipkan senjata di luar stadion sehingga tidak ada satupun anggota yang membawa senjata di dalam stadion.
Sementara di stadion telah terjadi tembakan gas air mata, menurut Komisioner Kompolnas , diduga di lapangan ada yang tidak menjalankan instruksi Kapolres.
“Jadi ada dugaan memang terjadi pelanggaran instruksi dan ini akan kita cek siapa yang merintah, karena nggak ada yang merintah itu ,” papar Albertus.
Terkaid tundingan yang dialamatkan pada aparat keamanan , ditutupnya pintu-pintu stadion sehingga penonton tidak bisa keluar setelah gas air mata dilontarkan. Dari hasil investigasinya kompolnas menjelaskan
“Jadi ada dugaan memang terjadi pelanggaran instruksi dan ini akan kita cek siapa yang merintah, sementara tidak ada perintah untuk menutup pintu sehingga penonton tidak bisa keluar setelah gas air mata dilontarkan . Tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci.” ujar Albertus.
Atas insiden maut di stadion Kanjuruhan Malang jelang dua hari kejadian ( 03/10/2022 ) , Kapolri melalui Kadiv Humas Polri mencopot jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi ke Pamen SSDM Polri serta sembilan polisi lainnya yang mencakup komandan batalyon, komandan peleton, dan komandan kompi , Untuk Posisi Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana Kapolres Tanjung Priok Jakarta. ( Red )
0 comments:
Posting Komentar