Pasuruan, OposisiNews.co.id - Pemotongan pohon apel di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan menuai "Pro dan Kontra" di mata masyarakat.
Dari pantauan awak media dilokasi Sabtu 24 September 2022, kurang lebih 150 pohon apel yang tumbuh di Tanah Kas Desa (TKD) Andonosari ini di potong.
Adanya pemotongan pohon apel yang masih produktif dan masih bisa menghasilkan ini mendapat reaksi keras dari ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMD) juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepada media ketua LMD, Abdul Rochim menyayangkan adanya pemotongan pohon apel tanpa adanya perundingan. Pasalnya, mantan Kepala Desa Andonosari ini mengetahui sejarah adanya penanaman pohon apel dan TKD tersebut.
" Pohon Apel yang ditanam di tanah kas desa ( TKD ) merupakan tanaman para pemimpin desa terdahulu dan menjadi Obyek Agro untuk kesejahteraan perangkat desa Andinosari yang disewakan untuk Pendapat Asli Desa ( PAD ) , Pada akhir Agustus 2022 ini sudah habis masa sewanya dan kembali ke desa ," kata Abdul Rochim
Itu adalah tanaman sejarah, tapi tanpa ada musyawarah langsung di potong. Hargailah sejarah dan kami bisa menuntut perusakan kalau kami mau," ungkap ketua LMD Andonosari.
Tanggapan senada juga di sampaikan ketua BPD, Kuntariadi. Ia heran kenapa setiap mengambil langkah tanpa musyawarah dengan kami.
"Kami tidak tau kalau ada rencana pembangunan di situ, wong (kan) itu dulu masih wacana dan pohon apel sudah di potong habis, anggaran pembangunan dari mana dan Perdesnya juga tidak ada," urai sapaan Kuntari.
Di konfirmasi di rumahnya Direktur Bumdes Andonosari, Anang Novianto, membenarkan bahwa dirinya yang menyuruh memotong pohon apel itu karena untuk pembangunan kedepan kios suvenir.
"Disitu nanti kami namakan gedokan, tetapi belum tahu kapan rencana pembangunanya karena masih belum ada dana dan kami mengikuti aturan Kemendes, karena tanah di situ sudah masuk modal penyertaan modal ke bumdes untuk di kelola," jelas panggilan akrab Anang.
Karena ini masih ada sesuatu kurang jelas dari beberapa masyarakat, pemotongan kami hentikan dulu dan Insya Allah Senin atau Selasa akan kami rapatkan dengan semua," pungkas Direktur Bumdes Andonosari.
Sementara itu Kepala Desa Andonosari, Ahmad Pujianto saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan kalau itu sudah di serahkan Bumdes.
"Kita sudah menyerahkan ke bumdes dan semua aset desa kita serahkan ke bumdes untuk di kelola," tutup Kades Andonosari, Minggu (25/09/2022).
Pemotongan pohon apel di Desa Andonosari sempat mengagetkan para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Sejarah, hingga menjadi "Pro dan Kontra" dan pemotongan pohon apel hingga berita ini di terbitkan di hentikan sembari menunggu musyawarah serta kata mufakat. (SN-MU).
0 comments:
Posting Komentar