Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Mobil minibus Nekat Tabrak Mobil Petugas Bea Cukai Berakhir Tidak Berkutik Di Tangan Petugas

Mobil minibus Nekat Tabrak Mobil Petugas Bea Cukai Berakhir Tidak Berkutik Di Tangan Petugas

Written By BBG Publizer on Selasa, 23 Agustus 2022 | 17.08


Kediri,OPOSISINEWS.co.id.-
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kediri kembali mengamankan mobil yang membawa rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai.

Mobil minibus Toyota warna putih dilakukan penindakan di ruas Jalan Tol Kertosono–Nganjuk tepatnya di KM 640.

Saat dilakukan penindakan, terjadi perlawanan karena pelaku nekat menabrak mobil petugas hingga bodi kedua kendaraan penyok.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan KPPBC Kediri, Agung Subarkah menjelaskan, penindakan bermula dari adanya informasi intelijen yang mengindikasikan akan ada pengiriman rokok ilegal dengan minibus dari Jawa Timur menuju Jawa Barat melalui Jalan Tol Trans Jawa.

Berbekal informasi tersebut, tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Kediri melakukan penyisiran dan menemukan kendaraan yang dimaksud sehingga dilakukan pengejaran (hot pursuit).

Dalam proses pengejaran, sempat terjadi insiden karena pelaku melakukan tindakan perlawanan dari pengemudi kendaraan yang mencoba kabur dari tim penindakan.

Kendaraan minibus pengangkut rokok ilegal yang menjadi target petugas nekat menabrak salah satu kendaraan tim penindakan.

"Akibatnya kedua kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan," jelas Agung, Selasa (23/8).

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Tiga penumpang minibus yang membawa rokok ilegal telah dimintai keterangan petugas. Kendaraan pelaku telah diamankan di Kantor KPPBC Kediri.

Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, di dalam mobil pelaku didapati muatan berupa rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

Jumlah rokok ilegal seluruhnya kurang lebih 936.800 batang. Nilai barang ditaksir mencapai Rp 1,06 miliar dan kerugian negara sebesar Rp 724 juta.

Terhadap barang bukti rokok ilegal bersama sarana pengangkut, pengemudi dan kenek dibawa ke KPPBC Kediri guna penelitian lebih lanjut.

Penindakan ini menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja KPPBC Kediri.(DD).

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip