Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Kasus 303 Ngawi ,Kades Kertoharjo Berikan Informasi Sesat Pada Media

Kasus 303 Ngawi ,Kades Kertoharjo Berikan Informasi Sesat Pada Media

Written By BBG Publizer on Jumat, 26 Agustus 2022 | 17.58

Kds Kartoharjo , Suwardjono nomor urut 1

Ngawi,OposisiNews.Co.Id -
Ditengah upaya Polri memperbaiki marwahnya yang sempat menjadi trending topik di medsos , media cetak , media online dan Elektronik dampak kasus Duren 3 yang menyeret beberapa perwira polri menjadi saksi dan pesakitan , terhembus info tidak sedap yang dihembuskan salah satu kepala desa di kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi , Jawa Timur .

Perbincangan hangat diakhir pekan di kabupaten Ngawi terkaid penangkapan para penjudi togel darat dan online yang sempat menyeret salah satu diduga kepala desa dan dua warga desa Kartoharjo, kabupaten Ngawi , sempat membuat mata publik terbelalak.

Pasalnya . Awak media yang mencoba mengendus kebenaran berita itu tidak menemukan bukti adanya ke dua - tiga tersangka 303 di Polres Ngawi , bahkan sempat salah satu awak media yang menayakan kebenaran dari adanya tersangka oprasi 303 dijawab , " Saya belum tahu ", ujar salah satu petugas.

Lain halnya saat awak media OposisiNews coba mengklarifikasi melalui telepon selulernya Fia Wathsapp salah satu kepala desa berinisial S akrab disapa ' Kancil ' yang diduga ikut terjaring oprasi 303 akan kebenaran dan kejadian / kronologi pengerebekan judi togel online di wilayah desanya dan menangkap 3 pelaku judi di rumah kades S diduga termasuk pelaku sekitar pukul 10.00 wib ( malam ). Suwardjono sempat mengelak tidak terlibat hanya mengalibikan warganya dan mengurusi ke dua warganya dari jerat hukum .

S ( kades Kartoharjo ) melalui Watshaap nya tgl 20/8 12.02 mengatakan , " Ngurusi ponakan ,  Alhamdulillah rampung semalam. Wong 2 : Rp 40 ewu ".

Saat dikonfirmasi kejelasan nama 2 tersangka yang diurusi karena terjaring oprasi judi 303 dan nama oknum yang meminta uang tebusan Rp 40 juta untuk 2 orang tersangka  , S kades tidak memberikan jawaban , hanya menjawab singkat " Ben Opo ". ( Sambung ) .Red


Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip