Madiun , OposisiNews.Co.Id - Wartawan dilarang Jatuh , buntut awak media Jatim Pos yang tersandung saat wawancara liputan upacara HUT RI ke 77 di alun-alun Madiun , Situasinya memanas antara kasat lantas polres Madiun kota AKP Dwi Jatmiko dengan puluhan jurnalis kota Madiun, keributan ini terjadi Rabu, (17/08/2022) tepatnya di depan pos penjagaan Mako Polres Madiun kota.
Kronologi kejadian keributan berawal saat salah satu wartawan yang sedang melakukan aktivitas peliputan di acara upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke 77 di Alon-alon kota Madiun, salah satu wartawan (J) yang sedang wawancara dengan wali kota dan tidak sengaja dirinya tersandung dan jatuh tidak sengaja menyentuh tubuh istri Kasat Lantas , Sepontan ia ( J ) meminta maaf, namun istri kasat lantas tidak terima dan mengancam akan melaporkan tindakan yang di lakukan oleh oknum wartawan (J) ke SPKT.
Mendengar (J) mau di laporkan teman teman wartawan Madiun berusaha membantu untuk menjelaskan ke kasat lantas AKP Dwi Jatmiko namun sungguh ironis bukannya dapat tanggapan baik AKP Dwi Jatmiko mencoba memancing kemarahan para wartawan dengan melepaskan seragam yang saat itu di pakainya.
Menurut Jumali , saat itu dirinya tengah meliput Upacara HUT ke-77 RI di Alun-Alun Kota Madiun. Usai wawancara dengan Walikota Madiun, Maidi dan hendak bergeser. Pada saat bergeser itulah Ia terjatuh dan tidak sengaja menyentuh VC. Sebenarnya Jumali saat itu langsung meminta maaf karena dia tidak sengaja bahkan kejadian itu diketahui banyak mata termasuk awak media yang meliput saat itu.
VC istri Kasat Lantas masih tidak terima, tetap meminta untuk menghadap langsung ke AKP Dwi Jatmiko. Ia pun datang menghadap untuk menjelaskan kronologis dan kembali meminta maaf. Namun, wartawan Jatim Pos itu tetap diminta untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian.
" Saya habis wawancara itu kan hendak geser, tetapi terjatuh dan tidak sengaja kena Bu VC. Saya sudah minta maaf dan menjelaskan kalau saya tidak sengaja menyentuh karena terjatuh. Saya sudah menghadap Pak Kasat Lantas dan meminta maaf, kronologisnya saya ceritakan tapi tetap saya disuruh menjalani BAP," kata Jumali, wartawan Jatim Pos itu, Rabu (17/08/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Suryono juga meminta maaf atas adanya kesalah pahaman antara awak media dan polisi.
"Pertama saya ingin meminta maaf atas kesalahpahaman antara awak media dengan polisi. Akan kami panggil secara khusus yang bersangkutan ini untuk menjelaskan kepada kami. Saya mengharap kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Suryono. ( Red ** )
0 comments:
Posting Komentar