Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Biaya PTSL Lampui Batas Kewajaran , Diduga Oknum BPN Bojonegoro Dibalik Layar Pungli

Biaya PTSL Lampui Batas Kewajaran , Diduga Oknum BPN Bojonegoro Dibalik Layar Pungli

Written By BBG Publizer on Kamis, 16 Juni 2022 | 09.18


Bojonegoro,OposisiNews .Co id
- Progam Tanah Sistimatis Lengkap atau sering disebut PTSL di kecamatan Malo kabupaten Bojonegoro menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat yang menjadi peserta PTSL .

Dari data dan informasi yang dihimpun awak media OposisiNews , kegaduhan program PTSL di wilayah Malo disebabkan kurang transparan pembiayaan PTSL. Bahkan diduga Pemkab Bojonegoro memberikan atensi pada BPN untuk sengaja menabrak SKB 3 Mentri dengan membebankan biaya Rp 400 ribu - Rp 900 ribu per peserta PTSL jauh dari ketentuan louncing program yang hanya mematok biaya Rp 150 ribu / peserta.

Sesuai dengan regulasi Presiden Indonesia, sudah dijelaskan melalui media cetak , elektronik dan digital dengan diterbitkannya perpres bahwa daerah Jawa dan Bali hanya di bebani dengan harga sekitar Rp.150 .000 / peserta . Akan tetapi tidak menyurutkan oknum pejabat pembuat komitmen dan pemerintahan untuk bermain ditengah program PTSL seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Terendusnya penyimpangan program PTSL di Wilayah Bojonegoro yang diduga dilakukan secara sistematis mulai dari bawah sampai ke atas berkat informasi salah satu kepala desa di kecamatan Malo yang tidak disebutkan namanya demi keselamatan sumber berita dan audensi awak media dengan peserta PTSL 2022.

Ditemui dirumahnya ' Sang Kades ' menegaskan , penambahan biaya dari 150 ribu / peserta PTSL menjadi 400 ribu / peserta PTSL  itu sudah di musyawarahkan bersama warga.

" Penggunaan dana tersebut digunakan untuk pembelian ATK, kertas hvs ,makan minum ,dan honor panitia PTSL sendiri serta "tertata " nya atensi ke BPN Bojonegoro . Itulah yang membuat PTSL mahal yang mulanya 150 rb menjadi 400 ribu ,Ujar kades tersebut.

Sementara audensi awak media dengan warga yang diwakili oleh Dwi nama samaran warga Malo ,Bojonegoro berharap kepada pihak aparat penegak hukum harus menyelidiki dan memantau kegiatan PTSL tersebut yang di nilai sudah tidak sesuai dengan aturan  pemerintahan pusat, pungkasnya. ( Why )

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip