Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Penebangan Pohon Makam Berusia Ratusan Tahun Di Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora , Kisruh

Penebangan Pohon Makam Berusia Ratusan Tahun Di Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora , Kisruh

Written By BBG Publizer on Selasa, 10 Mei 2022 | 22.18


Blora . Oposisi News.co.id -
Warga desa Menggung Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu, protes atas penebangan pohon di area pemakaman desa tersebut.

Kegiatan penebangan pohon di kawasan area pemakaman dusun menggung kelurahan karang boyo kecamatan cepu blora jawa tengah dikeluhkan oleh banyak warga disekitar area pemakaman , karena dengan ditebangnya pohon - pohon tersebut dapat mengakibatkan banjir , erosi sekitar makam selain pohon yang ditebang tersebut bisa berfungsi untuk tameng rumah sekitar makam bila ada angin besar . 

Apa yang dikwatirkan warga akhirnya terjadi , beberapa saat setelah ditebang Angin kencang dan banjir dadakan telah menerjang lingkungan yang padat penduduk di  sekitar pemakaman . mesti tidak menimbulkan korban jiwa  , warga troma dan khawatir akan kembali terjadi dan lebih parah lagi.

Karena kejadian itu warga beramai-ramai medatangi kantor balai kelurahan untuk menemui Kakel guna menghentikan kegiatan penebangan pohon yang sedang berlangsung . Warga merasa geram karena proses penebangan pohon tersebut , tidak ada kesepakatan dari pihak kelurahan dengan warga setempat.

Diduga Penebangan pohon makam tersebut dilakukan oleh ketua RW 07 yang berinisial LB yang terkesan pohon yang ditebangnya milik pribadi.

Pihak juru kunci makam membenarkan adanya kegiatan penebangan pohon di area pemakaman dan protes warga sekitar makam saat dikonfirmasi awak berita OposisiNews.

Dari data dan informasi warga yang dikumpulkan awak media di lokasi penebangan sebagian dari pohon yang sudah di tebang tersebut sudah tidak ada ditempat diduga sudah laku terjual dan digunakan untuk biaya operasional penebangan .

Sampai berita ini diturunkan belum ada  keterangan dan sangsi hukum yang pasti mengenai protes warga dan proses penebangan pohon tersebut yang dianggap ilegal baik dari pihak Kecamatan maupun dari pihak Kelurahan.

Untuk sementara guna mereda aksi protes warga , proses penebangan pohon dihentikan oleh pihak kelurahan karena  pihak instansi terkait belum memberikan izin secara resmi. 

Saat di lakukan audensi oleh perwakilan masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat , Ketua RW 07 ( LB ) meminta maaf kepada semua pihak atas penebangan pohon di area pemakaman Menggung. ( Why )

Reporter.Wahyu 

Editor.Bambang PW

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip