![]() | ||||
Pembagian BLT-DD Triwulan pertama ( Januari , Pebruari , Maret ) pada 116 KPM desa Gembol di Pendopo desa Karanganyar , Rabu 16 Maret 2022 |
Ngawi,OposisiNews.Co.Id - Pembangunan pedesaan di kabupaten Ngawi yang dibiayai Dana Desa dan Bantuan Keuangan semakin nyata dan mampu dirasakan oleh masyarakat menyeluruh , bahkan dampak pembangunan infrastruktur tidak hanya didominasi / dirasakan oleh desa wilayah perkotaan namun merata disemua wilayah di kabupaten Ngawi.
Sementara untuk pembangunan SDM khususnya perangkat desa juga bisa dirasakan menyeluruh di pemerintahan desa Se-Kabupaten Ngawi dengan mengadakan dan mengikuti kegiatan rutin tahunan yang telah diagendakan DPMD Ngawi dan Lembaga Profesi untuk peningkatan SDM Perangkat desa seperti , Bimtek , Workshop dst. Dampak yang dirasakan tidak adanya perangkat desa di Kabupaten Ngawi Yang Gagap teknologi dan Informasi.
Seperti tahun sebelumnya tiap tahun anggaran desa , pemerintah desa Gembol kecamatan Karanganyar kabupaten Ngawi secara sistematis merencanakan kegiatan mulai dari kegiatan Sosial ( Bansos ) , Fisik ( infrastruktur ) dan Non-fisik dengan memanfaatkan kekuatan anggaran desa dari sumber Dana Desa ( DD ) th 2022 , Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2022 , Dana Bagi Hasil Pajak / restribusi daerah dan Bantuan Keuangan ( BK ) APBD Kab.Ngawi.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Desa Gembol Kecamatan Karangnyar Mendasar Musyawarah Desa dengan Pagu DD sebesar Rp 990.285.000.Minggu 13 Februari 2022
Dasar : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Proritas Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Gembol Kecamatan Karanganyar :
1. BLT Desa sebesar Rp 417.600.000,- (42,17 %) dengan jumlah 116 KPM .
2. ketahanan pangan nabati dan hewani sebesar Rp. 226.930.000 (22,92 %) dengan rincian sebagai berikut:
Jalan Rabat Dsn. Watutinatah RT. 04 RW 03 Rp. 47.918.000,-
Jalan Rabat Dsn. Teteng RT. 01 RW 07 Rp. 77.027.000,-
Jalan Rabat Dsn. Sentul RT 01 RW 09 Rp. 99.055.000,-
Pelatihan Teknologi Tepat Guna Untuk Pertanian Rp. 6.930.000,-
Point a,b,c Jalan Usaha Tani
3. dukungan penanganan COVID-19 sebesar Rp. 80.066.500,- (8,09 %) dengan rincian sebagai berikut:
Penyelenggaraan Desa Sehat Rp. 33.620.000,-
Pos Keamanan Desa Siaga Covid-19 Rp. 11.425.000,-
Penanggulangan Bencana Rp. 35.021.500,-
4. Dukungan Honorarium Guru TK, Paud dan TPA Rp. 33.720.000,-
5. Penyelenggaraan Posyandu Balita, Kelas Ibu Hamil Dan Kelas Lansia Rp. 51.845.500,-
6. Jalan Rabat Dsn. Teteng RT 02 RW 07 Rp. 55.900.000,-
7. Jalan Rabat Dsn. Dukuhan RT 02 RW 01 Rp. 44.100.000,-
8. Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp. 39.890.000,-
9. Publikasi Desa Media Cetak Dan Online Rp. 12.000.000,-
10. Menentukan kegiatan Padat Karya Tunai di Desa dengan besaran upah pekerja minimal 50% dari total per kegiatan yang dilakukan menggunakan pola PKTD sebagai berikut Pemeliharaan Jalan (Normalisasi) Dusun Gembol RT. 01 RW. 13 Rp. 28.233.000,- ( Red.Adv )
0 comments:
Posting Komentar