Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Desa Gembol Manfaatkan Kekuatan Sumber Anggaran DD , BK APBD Kabupaten Ngawi Dalam Menunjang Pembangunan Infrastruktur Desa

Desa Gembol Manfaatkan Kekuatan Sumber Anggaran DD , BK APBD Kabupaten Ngawi Dalam Menunjang Pembangunan Infrastruktur Desa

Written By BBG Publizer on Jumat, 01 April 2022 | 11.24

Pembagian BLT-DD Triwulan pertama ( Januari , Pebruari , Maret ) pada 116 KPM desa Gembol  di Pendopo desa Karanganyar , Rabu 16 Maret 2022  



Ngawi,OposisiNews.Co.Id -
Pembangunan pedesaan di kabupaten Ngawi yang dibiayai Dana Desa dan Bantuan Keuangan semakin nyata dan mampu dirasakan oleh masyarakat menyeluruh , bahkan dampak pembangunan infrastruktur tidak hanya didominasi / dirasakan oleh desa wilayah perkotaan namun merata disemua wilayah di kabupaten Ngawi.

Sementara untuk pembangunan SDM khususnya perangkat desa juga bisa dirasakan menyeluruh di pemerintahan desa Se-Kabupaten Ngawi dengan mengadakan dan mengikuti kegiatan rutin tahunan yang telah diagendakan DPMD Ngawi dan Lembaga Profesi untuk peningkatan SDM Perangkat desa seperti , Bimtek , Workshop dst. Dampak yang dirasakan tidak adanya perangkat desa di Kabupaten Ngawi Yang Gagap teknologi dan Informasi.

Seperti tahun sebelumnya tiap tahun anggaran desa , pemerintah desa Gembol kecamatan Karanganyar kabupaten Ngawi secara sistematis merencanakan kegiatan mulai dari kegiatan Sosial ( Bansos ) , Fisik ( infrastruktur ) dan Non-fisik dengan memanfaatkan kekuatan anggaran desa dari sumber Dana Desa ( DD ) th 2022 , Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2022 , Dana Bagi Hasil Pajak / restribusi daerah dan Bantuan Keuangan ( BK ) APBD Kab.Ngawi.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Desa Gembol Kecamatan Karangnyar Mendasar Musyawarah Desa dengan Pagu DD sebesar Rp 990.285.000.Minggu 13 Februari 2022

Dasar : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Proritas Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Gembol Kecamatan Karanganyar :

1. BLT Desa sebesar Rp 417.600.000,-  (42,17 %) dengan jumlah 116 KPM .

2. ketahanan pangan nabati dan hewani sebesar Rp. 226.930.000 (22,92 %) dengan rincian sebagai berikut:

Jalan Rabat Dsn. Watutinatah RT. 04 RW 03 Rp. 47.918.000,-

Jalan Rabat Dsn. Teteng RT. 01 RW 07 Rp. 77.027.000,-

Jalan Rabat Dsn. Sentul RT 01 RW 09 Rp. 99.055.000,-

Pelatihan Teknologi Tepat Guna Untuk Pertanian Rp.   6.930.000,-

Point a,b,c Jalan Usaha Tani

3. dukungan penanganan COVID-19 sebesar Rp. 80.066.500,-  (8,09 %) dengan rincian sebagai berikut:

Penyelenggaraan Desa Sehat Rp. 33.620.000,-

Pos Keamanan Desa Siaga Covid-19 Rp. 11.425.000,-

Penanggulangan Bencana Rp. 35.021.500,-

4.  Dukungan Honorarium Guru TK, Paud dan TPA Rp. 33.720.000,-

5. Penyelenggaraan Posyandu Balita, Kelas Ibu Hamil Dan Kelas Lansia Rp. 51.845.500,-

6. Jalan Rabat Dsn. Teteng RT 02 RW 07 Rp. 55.900.000,-

7. Jalan Rabat Dsn. Dukuhan RT 02 RW 01 Rp. 44.100.000,-

8. Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp. 39.890.000,-

9. Publikasi Desa Media Cetak Dan Online Rp. 12.000.000,-

10. Menentukan kegiatan Padat Karya Tunai di Desa dengan besaran upah pekerja minimal 50% dari total per kegiatan yang dilakukan menggunakan pola PKTD sebagai berikut Pemeliharaan Jalan (Normalisasi) Dusun Gembol RT. 01 RW. 13 Rp. 28.233.000,- ( Red.Adv )


Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip