Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Pemdes Klorogan Geger Salurkan Bansos Pada 81 PKM

Pemdes Klorogan Geger Salurkan Bansos Pada 81 PKM

Written By BBG Publizer on Jumat, 25 Maret 2022 | 19.54


Madiun . Oposisinews. Co.Id -
Kondisi perekonomian masyarakat yang semakin tidak menentu dengan melambungnya harga kebutuhan pokok dan dan kebutuhan dasar sehari - hari  jelang bulan puasa imbas dari pandemi yang tidak berkesudahan, pem des klorogan kec.geger kab .Madiun salurkan Bantuan Langsung Tunai dari sumber anggaran Dana Desa ( BLT-DD ) tahap 3 tahun 2022 senilai Rp. 300 ribu kepada 81 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). Jum'at 25/03/2022.


Bertempat di pendopo balai desa klorogan  pemdes klorogan salurkan bantuan langsung tunai tahap 3 dengan total nilai anggaran sebesar  Rp 24.300.00 untuk didistribusikan pada 81 warga keluarga penerima manfaat dengan nilai  bantuan masing masing sebesar Rp 300.000 / KPM.

Pada tahun anggaran tahun 2022 ini pemerintah desa klorogan selama 1 tahun anggaran total  merencanakan anggaran sebesar Rp 291.600.000 untuk 12 tahap penyaluran.

Kades klorogan Drs Juprianto m.si, pada awak media oposisinews menyampaikan "  Sesuai peraturan yang di telah di tetapkan oleh pemerintah pusat yang di tindak lanjuti dengan keluarnya peraturan bupati terkait dengan rencana anggaran dana  desa,untuk tahun anggaran th.2022 ini yang 40% di peruntukan untuk pemberian bantuan langsung tunai kepada warga masyarakat " , ujarnya.

" Pemberian bantuan langsung tunai ini akan di berikan secara bertahap selama 12 kali dalam setahun dengan nilainya sebesar Rp 300.000 ,"imbuhnya.

Pemberian bantuan ini di harapkan bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat warga kurang mampu di desa klorogan di tengah keadaan yang serba sulit menjelang umat muslim menjalankan ibadah puasa ini dan di harapkan warga tetap mematuhi aturan dari pemerintah untuk tetap patuh dengan prokes kesehatan dengan tetap mematuhi aturan 3M , pungkasnya. (AGS.Adv )

Reporter.Agus 

Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip