Ngawi,OposisiNews.Co.Id - Banyaknya ragam program sosial yang digelontorkan pemerintah melalui Dinsos , Desa dan Kelurahan berupa bantuan sosial tunai ( BPNT , BLT-DD ) untuk warga terdampak Covid 19 tidak jarang menimbulkan konflik internal ( kecemburuan sosial ) dan diwarnai human error' dalam pendataan sasaran warga penerima bansos akibat minimnya data pendukung antara penerima BPNT dan BLT-DD.
Tingginya prosentase anggaran yang diperuntukan program Bansos dan kurang singkronisasi data dari OPD yang ditetapkan untuk menyalurkan bansos oleh kementrian dengan data desa/ kelurahan untuk menetapkan penerima bansos kerap kali menjadi polemik dalam pelaksanaannya .
Human error' dalam pendataan penerima bansos sempat terjadi di desa Banjarbanggi , Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi . Akibat kejadian itu tudingan tidak sedap dipastikan dialamatkan pada pemerintah desa khususnya Kepala Desa yang dianggap oleh warga masyarakat bertanggung jawab terjadinya human error' itu. Kamis 10/03/2022.
Ramainya media sosial ( Mensos ) baik melalui Grub Watshaap , Fecebok di Kabupaten Ngawi yang memperbincangkan salah sasaran program Bansos desa Banjarbanggi berupa BPNT dan BLT-DD yang semestinya diperuntukan warga miskin terdampak justru diterimakan warga mampu .
Kesalahan pendistribusian Bansos di desa Banjarbanggi itu dibenarkan dan diakui oleh Mutharom Kepala desa Banjarbanggi karena salah pendataan dan minimnya informasi nama dan alamat penerima BPNT untuk dasar singkronisasi penerima BLT-DD yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa.
Melalui berita OposisiNews , Mutharom mengatakan , " Kejadian di RT 05 RW 03 atas nama Paniyem yang biasa lebih dikenal dengan Yatimin Blantik yang seharusnya tidak berhak menerima bansos karena dianggap sebagian warga sebagai warga mampu yang semestinya sesuai kriteria diberikan pada warga yang kondisi ekonominya dibawahnya seperti janda , Lansia atau warga terdampak PHK itu memang benar terjadi " .
" Atas kejadian yang sempat viral di media sosial di kabupaten Ngawi , secara pribadi saya mohon maaf dan Pemdes Banjarbanggi langsung mengambil sikap untuk melakukan evaluasi , pembenahan data supaya tidak berkepanjangan dan berdampak lebih buruk ", tuturnya .
Kades juga menjelaskan , dalam kasus salah sasaran itu saya selaku kepala desa tidak bisa sepenuhnya menyalahkan tim pendataan desa , banyak faktor yang bisa menimbulkan Human error' seperti target penerima BLT-DD yang sebelumnya hanya kerkisar 23 KPM meledak menjadi 97 KPM sudah seharusnya menjadi perhatian khusus karena rawan terjadi trobel ( penerima program ganda ) pada KPM , sementara data penerima BPNT yang dianggarkan Kemensos data yang didesa minim dampaknya terjadi Human error' .
" Atas terjadinya salah sasaran penerimaan bansos dari BLT-DD pihak desa langsung melakukan kordinasi dan memanggil penerima ( KPM ) yang dianggap masyarakat masuk katagori mampu , alhamdullah Yatimin Blantik yang dituding tidak layak menerima BLT-DD dan sempat firal dimensos , koperatif dan lapang dada untuk mengajukan namanya dicoret dari data penerima BLT-DD digantikan pada warga yang dianggap secara ekonomi dibawahnya ", terangnya.
Karena kejadian itu pemdes Banjarbanggi secepatnya akan menggelar musyawarah desa untuk melakukan refisi data penerima bansos BLT-DD sesuai juklak - juknisnya , dengan harapan penyaluran tahap II BLT-DD sudah falid dan tidak bermasalah. ( Rif.Adv )
Reporter .Arif.Sh
0 comments:
Posting Komentar