Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Pengisian Perangkat Di Desa Jambangan Kecamatan Papar Didominasi Keluarga Kades, dan perangkat, Ada Apa...???

Pengisian Perangkat Di Desa Jambangan Kecamatan Papar Didominasi Keluarga Kades, dan perangkat, Ada Apa...???

Written By BBG Publizer on Selasa, 25 Januari 2022 | 15.50


Kediri, oposisinews.co.id
 --- Pengisian Perangkat di Kabupaten Kediri Patut dicurigai dan rawan KKN pasalnya rencana pengisian kekosongan perangkat desa didominasi dari keluarga kepala desa dan perangkat desa jambngan .

Dugaan semakin kuat adanya pengkondisian Ujian Pengisian perangkat khususnya di Desa Jambangan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, dimana Anak Perangkat dan Menantu Kades dinyatakan lolos ujian menjadi Perangkat.

Dari data yang terhimpun berita OposisiNews dari rekapan hasil ujian pengisian perangkat Jambangan , Sekertaris desa ditempati oleh SK dengan nilai 85,84 anak menantu kepala desa , Kepala dusun ( Kasun ) jambangan ditempati HS dengan nilai ujian 82,84 anak perangkat desa Jambangan. 

Dengan hasil ujian yang telah diumumkan oleh panitia pengisian desa Jambangan berdampak meninggalkan banyak tanya dikalangan masyarakat Jambangan khususnya peserta ujian  , Ada Apa ? dan selisih nilainya terlalu jauh antara no urut perengkingan 1 dan 2 ?

Ironis , dugaan Praktek KKN ditengah nafas reformasi masih tumbuh subur bahkan sudah menyentuh dijajaran pemerintahan yang terbawah ( desa ) dan hal itu sangat bisa dirasakan sebagian warga masyarakat yang peduli demokrasi dan keterbukaan publik.

Praktek-praktek KKN itu tidak lepas dari longgarnya pemerintah dalam memberikan celah KKN , semisal Kabupaten Kediri memberikan keleluasaan mengisi kekosongan Perangkat Desa , dimana mengacu Perbup No. 48/2021 yang di teken pada tanggal 1 Oktober 2021 oleh Bupati Kediri , Hanindhito Himawan Pramana. ditafsirkan Pihak Pemerintah desa tidak perlu ijin lagi kepemerintah daerah untuk menyelenggarakan ujian pengisian perangkat desa .

Dalam perbup itu hanya dijelaskan item-item dan tata cara dalam penjaringan ,penyaringan , pengujian dan materi ujian sesuai aturan perbup . Sementara dalam pengawasan pelaksanaan perbup itu masih sangat lemah dan banyak memberikan ruang untuk melakukan KKN .

Bahkan sangsi administratif dalam pelaksanaan ujian pengisian perangkat jika terjadi kecurangan hanya sebatas pengulangan hasil ujian mendasar keputusan pengadilan tata usaha negara ( Pratun ) . Sementara untuk menemukan sangsi pidana terjadinya suap , jual beli jabatan sangat sulit karena hal itu sangat terorganisir dalam sekup yang sempit ( skala desa ).

Tidak ubahnya seperti pribahasa ' Katak Dalam Tempurung ' hal ini dirasakan oleh peserta ujian pengisian perangkat desa Jambangan yang sempat terekam awak media OposisiNews , " Gimana lagi semua hasil ujian adalah hak penuh tim penguji , sangat kebetulan apa sudah disekenariokan kita juga tidak paham atau hanya faktor kebetulan jika pengisian perangkat desa Jambangan diisi oleh keluarga Kepala desa dan perangkat , rasanya ada yang tidak beres pada tim penguji ", ujar salah satu peserta yang enggan namanya dikorankan.

Sementara Kades Jambangan setelah dilaksanakan ujian perangkat , belum bisa ditemui dan memberikan klarifikasinya terkaid tudingan miring oleh sebagian peserta ujian yang dialamatkan padanya. 

Ditempat berbeda , Senin 24/01/2022 di Kantor Balai Desa Kalirong Kepala Paguyuban Kades dan selaku Panitia Pengisian Perangkat di Kabupaten Kediri Imam Jamiin saat di konfirmasi terkait hal itu mengatakan , "saya koordinasikan dulu dengan pihak desa Jambangan " Jawabnya singkat" Ucapnya. ( DD )

Reporter . Dendi

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip