Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Pengelola Wisata Air Hangat ' Ngaget ' Di duga Sengaja Abaikan Prokes

Pengelola Wisata Air Hangat ' Ngaget ' Di duga Sengaja Abaikan Prokes

Written By BBG Publizer on Selasa, 11 Januari 2022 | 08.26


Tuban.OposisiNews co.id-
Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tuban , Jawa Timur mulai dibuka kembali.Seperti pemandian air hangat' Nganget' yang berada di RKPH Kejuron ,BKPH Bangilan KPH JATIROGO Tuban jawa timur. 

Dengan beroperasinya lagi wisata pemandian air hangat "Nganget "  membludak para pengunjung yang ingin menikmati hangatnya air hangat karena sudah cukup lama ditutup selama diberlakukan PPKM . Minggu 09/01/2022.

Sangat disayangkan momen dilonggarkanya PPKM justru mengkawatirkan kembali merebaknya penularan Covid 19 , terlihat dari pantauan awak berita OposisiNews di lokasi wisata  banyak sekali penggujung yang tidak menaati  prokes . 

Minimnya pengawasan pihak pengelola wisata Ngaget banyak wisatawan yang  tidak mengunakan masker bahkan berkerumun dengan tidak menjaga jarak serta tidak ada pengecekan suhu oleh petugas.

Selain itu tidak ada petugas yang keliling untuk menggingkatkan  penggujung pemadian air hangat ngaget dan menyesalkan kurang pro-aktifnya  petugas gugus tugas kecamatan.

Bahkan banyak warga mengeluh pada  penggelola tempat wisata yang terkesan masabodoh akan kenyamanan pengunjung , minimnya drainase saat hujan deras air meluap menutupi jalan parkiran motor / mobil serta tidak adanya pagar pembatas di dekat saluran air mengakibatkan sering pengujung terjatuh di aliran sungai  dekat lokasi pemadian air hangat.

Sementara sampai berita ini diturunkan , wilayah kecamatan Jatirogo  Kabupaten Tuban masih pada level 2  ini  bukan berarti pihak pengelola wisata dan masyarakat bisa abaikan Prokes dan PPKM  anjuran pemerintah pusat maupun daerah .

Perlu di ingat intruksi mentri dalam negeri (inmendagri no 53 th 2021) tetang ppkm level 3 ,Level  2 ,level 1 ,covid 19 masih berbahaya  bagi warga  khusus nya sejawa  Bali dan  menyatakan status ppkm di tuban masih level 2 kebijakan ini berlaku di seluruh Jawa Timur jadi warga jangan mengabaikan peraturan pemerintah. ( SM )

Reporter.sumani

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip