Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Biaya Pendidikan Di SDI Modern NU Plemahan Kediri Jadi Momok Wali Murid , LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Siap Gelar Aksi Damai

Biaya Pendidikan Di SDI Modern NU Plemahan Kediri Jadi Momok Wali Murid , LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Siap Gelar Aksi Damai

Written By BBG Publizer on Jumat, 07 Januari 2022 | 12.40


Kediri,OposisiNews.Co.Id -
Kondisi sulit dimasa pandemi Covid 19 sangat dirasakan oleh beberapa Orang Tua/Wali Murid SD Mi NU Plemahan kab Kediri Jawa Timur, dampak tingginya cous pendidikan yang ditetapkan dan harus dibayarkan siswa melalui selebaran sekolah tertanda SDI Modern NU Plemahan. Kamis 5/01/2022.

Tidak sedikit wali murid yang cemas memikirkan kelanjutan pendidikan putra putrinya yang dipercayakan untuk menempuh pendidikan di SDI Modern NU Plemahan . Untuk bisa memenuhi iuran yang sudah ditetapkan sekolah di tengah pembatasan mobilitas orang tua dalam mencari pemenuhan pembayaran pendidikan serasa mencekik leher dan memupuskan niat belajar anak.

Himbauan pembatasan tatap muka menjadi daring pada siswa siswi menjadi salah satu momok orang tua siswa berpenghasilan pas-pasan untuk pemenuhan sarana informasi digital ( HP ) dan kuota internetnya , belum adanya iuran  sebesar Rp 928.000,00 (sembilan ratus ribu dua puluh delapan ribu rupiah)  biaya syariah dan uang makan sebesar Rp 50.000,- yang segera dibayarkan siswa.

Bahkan tidak sedikit wali murid yang berasumsi negatif pada pengelolaan keuangan / adminitrasi Dana BOS yang diduga diselewengkan oknum lembaga SDI Modern NU Plemahan di saat pandemi Covid 19.

Keluh kesah wali murid SDI Modern NU Plemahan sempat terekam awak berita OposisiNews , sebut saja berinisial D ( wali murid ) mengatakan , " Kemarin ada himbauan pembayaran  yang dibebankan dan untuk segera dibayarkan kepada semua wali murid , termasuk saya ".

" Untuk orang tua siswa yang keberatan diharapkan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu ( miskin ) , yang dikeluarkan oleh pihak desa/ kelurahan ", imbuhnya.

Masih banyaknya penarikan biaya pendidikan yang tinggi disejumlah daerah tidak pelak memberikan tamparan pada dinas pendidikan Jawa timur dan lemahnya penegakan hukum untuk pendidikan akibat mandulnya program Nawa Bhakti Satya yang ke tiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat yang dengan penyediaan pendanaan biaya penunjang operasional personalia dan non personalia bagi SD, SMP, SMA dan SMK dan Sekolah Khusus Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk MAN dan MTsN melalui DIPA.

Sedangkan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah dan madrasah untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah sekolah. Saat ini, dana BOS terbagi menjadi dua, yaitu BOS yang berasal dari pemerintah pusat dan dana BOS yang berasal dari pemerintah daerah.

Jelas ada bantuan operasional antara BOS, DIPA, dan BPOPP yang mana anggaran bantuan tersebut bisa digunakan untuk penunjang pembelajaran seperti praktik peserta didik, akan tetapi lembaga sekolah SDMi NU Plemahan kab Kediri masih melakukan penarikan kepada Wali Murid, patut menjadi pertanyaan terkait laporan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh sekolah.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya , Kepala SD Islam modern NU Plemahan kabupaten Kediri melalui Watshaap-nya menjelaskan , Memang . Biaya pembelian buku seharga Rp 383.000,00  atas kesepakatan rapat wali murid dan anak yang di sekolah disini harus memenuhi aturan sekolah ( SDI Modern.red ) kalau tidak ikuti aturan , silahkan sekolah di sekolah lain,  ucapnya. Kamis 5/01/2022.

Ditempat yang berbeda Munawaroh menyuruh bendaharanya untuk ngasih amplop untuk di berikan ke wartawan dengan bilang ini tadi di suruh ibu anggap semua urusan beres. Atas kejadian memalukan itu salah satu awak media Online dan Cetak OposisiNews berinisial Dendi sangat menyayangkan sikap KS SD Islam modern .

Siswondo selaku Ketua LSM gerakan rakyat anti korupsi  Kediri Raya geram dan menuding  atas dugaan pungutan liar yang terjadi di SD Mi NU Plemahan kab Kediri tersebut, pasalnya pemerintah sudah mengalokasikan dana yang cukup besar bagi biaya pendidikan seperti dana BOS (biaya operasional siswa), KIP ( kartu Indonesia pintar) ataupun DIPA untuk siswa, dan pungutan yang dilakukan rawan menyalahi aturan serta berpotensi terjadinya double counting anggaran dengan dana dari pemerintah, dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 bilamana pihak sekolah meminta sejumlah biaya yg tidak jelas itu sudah termasuk Pungli. Apabila mengatas namakan Komite jelas juga dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 menegaskan bahwa Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif juga dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. Komite sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dari bantuan dan/atau sumbangan dan jumlahnya pun tidak boleh ditentukan" , Paparnya.

" Atas kejadian itu yang dirasakan terjadi berulang-ulang dan membudaya ,Saya harap ini menjadi periksa pihak Kemenag dan Kejaksaan Kabupaten Kediri serta pihak-pihak terkait, kita akan bersurat melakukan pelaporan terkait hal ini " , ancam Wondo.

 " Usut tuntas, dan kita akan gelar Aksi Damai/Demo di depan Kemenag Kota Kediri kalau hal ini tidak secepatnya di ambil tindakan" Tegas Wondo .  ( DD )

Reporter .Dedi

Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip