Kediri.OposisiNews.Co.Id - Ancaman dampak hancurnya ekosistem dan ekologi bantaran sungai Brantas akhir-akhir ini , Anggota DPRD Kota Kediri, Wiko Winarno respon aduan masyarakat adanya aktivitas penambangan pasir di Bantaran Sungai Brantas yang berada di wilayah Kelurahan Mrican, Mojoroto, Kota Kediri .
Sidak lokasi penambangan ilegal yang dilakukan oleh DPRD Kediri melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Mrican ,Selasa .30/11/2021
Wiko Winarno mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ini lantaran adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan pasir di Bantara Sungai Brantas yang dapat merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat yang tinggal tidak jauh dari bantaran sungai.
“Kami sebagai wakil rakyat merespon laporan dari masyarkat adanya aktivitas penambangan pasir liar yang menggunakan mekanik ( alat berat ) . Maka dari itu kami langsung sidak untuk meninjau lokasi,” ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra Kota Kediri ini.
Sambung , Wiko sapaan akrab politisi wakil rakyat dari Partai Gerindra, " Pada saat kami melakukan sidak, mereka tidak melakukan aktivitas dimungkinkan informasi sidak bocor , seperti yang kita lihat saat ini, mereka tidak melakukan aktivitas. Tapi bekas-bekas adanya adanya aktivitas masih ada,” sambungnya.
Bila dibiarkan,lingkungan akan menjadi rusak dan tentunya sangat membahayakan ekosistem di sepanjang bantara sungai Brantas , masih adanya penambangan pasir ini tidak bisa dibiarkan dan menjadi atensi yang sifatnya urgen .
" Saya harapkan Satpol PP bertindak tegas dan perangkat Kelurahan Mrican untuk pro-aktif dan segera menindaklajuti aduan masyarakat terkaid adanya pelaporan penambangan ilegal ,” paparnya.
Masih urai Wiko, dari laporan masyarakat aktivitas kegitan penambangan ini sudah berlangsung sekitar dua bulan ini.
" Sangat disayangkan dan bukan mengkambing hitamkan kelurahan , karena sebelumnya warga sudah melaporkan ke pihak kelurahan tapi tidak ada respon. Akhirnya masyarakat melaporkan kepada kami ( DPRD ) dan kami langsung meresponya. Dan ternyata benar kalau dilokasi ini ada aktivitas penambangan,” urainya.
" Dan kami atas nama DPRD akan menjadikan atensi pembahasan di rapat Paripurna dan segera melaporkan pada pemerintah, agar segera bertindak tegas karena akan merusak lingkungan , mengancam keselamatan warga disekitar bantaran sungai Brantas . Dan hal ini sudah di atur dalam perda dengan jelas ,” tandasnya.
Menurut warga sekitar membenarkan adanya aktivitas penambangan tersebut sudah berjalan sekitar dua bulan. Warga kecewa dan khawatir akibat dari adanya penambangan ini bisa merusak lingkungan karena tidak ada respon laporan warga dari pihak kelurahan dan aparat penegak perda ' Satpol PP Kediri ' . ( WD )
0 comments:
Posting Komentar