Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Rawan Gesekan Dan Kekacauan Polres Madiun Kota Dan Polres Madiun Lakukan Penyekatan Maksimal

Rawan Gesekan Dan Kekacauan Polres Madiun Kota Dan Polres Madiun Lakukan Penyekatan Maksimal

Written By BBG Publizer on Senin, 01 November 2021 | 15.16


Madiun.OposisiNews.co.id -
Mengatisipasi kegiatan parluh 16 di Magetan yang sangat rawan terjadi gesekan dan kekacauan masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya, polres Madiun kota dan polres Madiun dan jajaranya bersama unsur TNI, Pol PP, Dishub, dan Unit Kesehatan serta Rumkit bhayangkara melakukan kegiatan penyekatan terhadap masyarakat dari perguruan silat SH Terate yang akan menuju ke Madiun atau saat baliknya. Mengingat hari ini di Magetan ada kegiatan SH Terate Parluh 16. Jum’at (29/10/2021).

Sementara pandemi Corona masih menerapkan PPKM untuk wilayah magetan masih zona level 3 mengharuskan  semua kegiatan pengumpulan masa dilarang untuk mencegah kerumunan yang bisa menambah penyebaran virus Corona.

Mendasar kondisi itu kegiatan Parluh SH Teratai di Magetan diusahakan sekecil mungkin pesertanya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah antisipasi keributan antar perguruan pencak silat maupun dari perguruan SH Terate itu sendiri, mengingat ada perselisihan di perguruan SH Terate.

Dengan kondisi tersebut maka Polres Polres di Madiun raya beserta jajarannya dan instansi lainnya seperti TNI, Satpol-PP Dishub dan unsur kesehatan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyekatan di perbatasan Nganjuk – Madiun ,Madiun - Magetan ,Ngawi - Magetan,Ngawi - Madiun ,Ponorogo - Madiun dan Ponorogo - Ngawi, mulai Jum’at pagi hingga malam dan sampai Sabtu jika dipandang perlu.

“Sebelumnya sudah dilakukan upaya pencegahan dengan mengumpulkan tokoh perguruan silat baik di Madiun dan sekitarnya, agar pengerahan masa tidak terjadi dan dengan di lakukan berbagai upaya tersebut tidak ada pengerahan masa ke Madiun sehingga situasi berjalan aman terkendali baik di kota madiun maupun kab . Madiun.

Sementara itu, pada Jum'at 29 Oktober 2021 pukul 13.45 WIB, dengan beredar adanya Pers Release Siaran Pers Nomor : 199/SE/PP-PSHT.HUM.000/IV/2021 Persaudaraan Setia Hati Terate yang berisi tentang sikap Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate atas adanya pembiaran pelanggaran hukum .

Melalui Parapatan Luhur dan Kejuaraan Dunia PSHT Piala RM Imam Koesoepangat, Berkaitan dengan adanya sekelompok orang yang mengaku sebagai pengurus PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE dan mengadakan kegiatan pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2021, yang mereka sebut sebagai Parapatan Luhur 2021 dan Kejuaraan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate Piala RM Imam Koesoepangat di tanggapi tegas oleh pengurus PSHT Pusat Madiun. 

Sukriyanto ( LHA Padepokan PSHT Pusat Madiun ), saat di temui awak media menyampaikan, " Bahwa memang benar pihak Humas Padepokan Agung PSHT Pusat Madiun telah mengeluarkan Pers Release Siaran Pers Nomor : 199/SE/PP-PSHT.HUM.000/IV/2021 yang menyatakan pernyataan sikap yang berisi 10 aitem ".

Salah satunya dengan di adakannya kegiatan Parluh 2021 dan pertandingan Imam Kosoepangat Cup Sdr. Taufik P 16 telah melakukan 2 bentuk pelanggaran hukum. Karena telah melakukan kegiatan pertandingan pencak silat yang di mana hak atas lambang dan penamaan persaudaraan setia hati terate  dipunyai oleh PSHT P 17 di bawah pimpinan Sdr. Murjoko.,H.W.

Berdasar dua putusan Mahkamah Agung yang sudah inkracht, berkekuatan hukum tetap tersebut, maka satu-satunya perkumpulan /organisasi / institusi yang berhak menggunakan nama “PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE” sesuai Hak Merek kelas 41, untuk jasa pelatihan / kegiatan olahraga; termasuk pencak silat, kegiatan kesenian dan kegiatan kebudayaan adalah PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE yang diketuai Kakang mas Drs. Murdjoko HW dan sekretaris Kakangmas Ir. Tono Suharyanto, serta Kakangmas Issoebijantoro sebagai Ketua Dewan Pusat" pungkasnya.(ags)

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip