Madiun.OposisiNews.Co.Id - Eforia tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Madiun mulai terasa disejumlah desa di kab. Madiun , seperti persiapan tahapan pesta rakyat ' Pilkades Serentak ' yang bakal digelar di desa Banjarsari kulon kec .dagangan kab .Madiun dengan pembentukan dan pengukuhan panitia pelaksana pilihan kepala desa .
Bertempat di pendopo balai pertemuan desa Banjarsari kulon, BPD desa memilih dan menetapkan 7 anggota panitia pemilihan calon kepala desa Banjarsari kulon periode 2021- 2026.
Seperti diketahui kabupaten Madiun pada th ini mempunyai agenda kegiatan penting yaitu pemilihan kepala desa serentak yg di laksanakan di 143 desa di seluruh wilayah kab.madiun.
Sesuai petunjuk peraturan daerah no .38 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak th 2021,badan permusyawaratan masyarakat desa Banjarsari kulon (BPD) melantik dan mengambil sumpah 7 anggota panitia pemilihan kepala desa Banjarsari kulon th 2021 ( sabtu 23-10-2021 - red).
Pengukuhan dan Pelantikan 7 Panitia Pilkades di hadiri oleh seluruh ketua RT ,tokoh masyarakat , tokoh agama,Babinsa dan babinkhamtibmas desa Banjarsari Kulon serta di saksikan oleh segenap perangkat desa Ketua BPD desa Banjarsari kulon .
Panitia Pilkades th 2021 yang di lantik adalah :
1. M.Muhaimin ( Ketua Merangkap anggota)
2. Romzul Ghulam ( wakil ketua merangkap anggota )
3.fatah Yassin ( sekretaris merangkap anggota )
4.Komarrodin ( bendahara merangkap anggota )
5. Hanif Al Ahyar ( anggota )
6.Badrul Mufid ( anggota )
7 .Ika Dewi Kusumawati Debi ( anggota )
Pada sambutanya ketua BPD desa Banjarsari Ernawanto .S.T. kulon mengharapkan , kepada seluruh panitia untuk bisa bekerja secara amanah jujur dan bertindak adil serta tetap mematuhi dan berpedoman kepada peraturan daerah no.38 sehingga seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades tahun 2021 bisa berjalan secara aman tertib dan lancar serta berhasil melahirkan kepala desa pilihan rakyat yang amanah bisa memimpin masyarakat desa Banjarsari kulon untuk lebih maju dan sejahtera. ( AGS )
22
0 comments:
Posting Komentar