Kediri .OposisiNews.Co.id-Rahmat Mahmudi Ketua Ormas GR-MKLB terus inisiasi untuk kembali mengelar aksi damai dalam memperjuangkan pengembalian hak atas tanah warga di eks Dusun Balerejo Desa Babadan Kecamatan Ngancar. Rebu 29/09/2021
Kurang lebih 158-an KK warga exs dusun balerejo desa babatan yang merasa diperlakukan tidak adil dan tidak layak secara manusiawi oleh PTPN XII Ngrangkah Pawon (dulu PTPN X).
Dalam catatan hitam tahun 1966 Warga dipaksa oleh PTPN untuk melepas hak penguasaan atas tanah di area Eks Dusun Balerejo seluas kurang lebih 124 Ha. Yang telah dikuasai warga dusun balerejo secara sah selama 21 tahun sejak tahun 1945 (sepeninggal Pemerintahan Jepang).
Warga kecewa karena keinginan warga untuk beraudiensi dengan Bupati guna menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan terhadap perjuangan warga dalam upaya memperoleh kembali hak penguasaan atas tanah tersebut tidak mendapat tanggapan . (Catatan : Surat permohonan audiensi sudah dikirim sejak 6 Juni 2021)
Tujuan kegiatan Aksi Damai dan Audiensi ini adalah untuk meminta kepedulian dan dukungan Bupati Kediri terhadap perjuangan warga dalam upaya memperoleh kembali hak atas tanahnya yang saat ini dikuasai (HGU) oleh PTPN XII.
0 comments:
Posting Komentar