Bangkalan.OposisiNews.Co.Id - Tak ada kompromi bagi pelaku kejahan Pada hari Minggu (05/09/2021) sekira pukul 02.00 wib unit reskrim polsek modung mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan hendak melakukan pencurian di Desa Manggeen Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan.
Laki-laki tersebut diketahui bernama HELMI bin SAFEI, 16th. Kemudian dari keterangan saudara HELMI bin SAFEI tersebut diperoleh keterangan bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian dirumah kepala desa Glisgis sekitar dua bulan yang lalu bersama dengan LUTFI bin SAHRI, 16tahun.
Dan saat ini satu lagi masih dalam pengejaran dengan inisial TP (DPO) 35th berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah Noka : MH1JFV1106K379257 Nosin : JFV1E1387378 nopol M-2727-JT. dengan peran Sodara TP (DPO) yang memetik sepeda motor dengan menggunakan kunci T, sedangkan sdr. HELMI bin SAFEI menemani TP mengambil sepeda motor di salah satu desa di kecanatan modung dan peran sdr. LUTFI bin SAHRI yang mengawasi disekitar setelah berhasil dicuri sepeda motor dibawa oleh TP dan dijual. Kemudian LUTFI bin SAHRI dan HELMI bin SAFEI diberi bagian masing masing Rp. 400.000,-. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal (05/09/2021) sekira pukul 04.00 wib diamankan.
LUTFI bin SAHRI, 16tahun alamat Desa Glisgis Kecamatan Modung, dari keterangan LUTFI bin SAHRI diperoleh keterangan bahwa dia bersama dengan TP (DPO) telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah kecamatan Modung.
Untuk TP (DPO) pada saat dilakukan penggrebekan berhasil melarikan diri namun demikian disita atau diamankan barang bukti satu buah kunci T dirumah TP di Desa Glisgis Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan.(AIW)
Repoerter. A.Indra Wijaya
0 comments:
Posting Komentar