Bangakalan.OposisiNews.Co.Id -Lagi-lagi anggota Polsek Modung Mengamankn pelaku curanmor,pada hari Senin (20/09/2021) sekira pukul 23.30 wib unit reskrim polsek modung yang di pinpin langsung Kanit reskrim BRIPKA Poundra Kinan SH. MH beserta Jajaran sedang melakukan patroli malam.
Sesampainya di jalan raya Desa Pangpajung Kecamatan Modung petugas melihat sodara Fathur Rosi bin Sania yang sebelumnya terkenal sebagai residivis curanmor sedang duduk-duduk digardu Karena curiga kemudian petugas melakukan penggeledahan kemudian pada dirinya diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125, th 2013 warna hitam, noka : MHJFF116DK192056, nosin : JFF1E119967 yang diakuinya adalah miliknya dan tidak dilengkapi dengan surat surat.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka didapati bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil kejahataj curanmor TKP jalan gajah mada kecamatan Tuban sebagaimana dimaksud dalam LP/K/10/II/2018/JATIM/RES. TUBAN/SEK. TUBAN tanggal (11/02/2018).
Selanjutnya dilakukan kordinasi dengan Posekta tuban dan dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada unit reskrim polsekta tuban selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kasus kasus curanmor lainnya terutama di wilayah modung tersanga adalah residivis curanmor yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Mapolsek Galis sebanyak dua kali dan polres sidoarjo.(AIW)
Reporter: A.Indra Wijaya
0 comments:
Posting Komentar