Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Oknum Desa Kawedusan Diduga Secara Terorganisir Peras Keluarga Korban Meninggal Terpapar Covid19

Oknum Desa Kawedusan Diduga Secara Terorganisir Peras Keluarga Korban Meninggal Terpapar Covid19

Written By BBG Publizer on Jumat, 13 Agustus 2021 | 09.26


Kediri . OposisiNews.Co.Id -
Ketahuan aksi nakalnya yang diduga sudah terorganisir , Kades dan perangkat desa kebingungan saat beberapa Awak Media datangi kantor Desa Kawadusan, Kecamatan Plosoklaten , Kab. Kediri, terkait biaya Pemulasaraan korban terpapar Covid 19 yang dibandrol Rp 4,5 Juta. Kamis 12/08/2021.

Beberapa awak media yang mencoba untuk mengkonfirmasi akan kebenaran kejadian itu pada pihak desa ( Kepala Desa ) sempat melakukan presur ( tindakan / sikap tidak pantas ) yang dilakukan kepala desa Kawedusan pada awak media.

Terciumnya aroma pungli biaya pemulasaran korban Covid19 yang dilakukan dua oknum desa Kawedusan dari berawal dari nyanyian keluarga korban meninggal akibat wabah pada awak media . dua warga kawedusan yang menjalani isoman meninggal dunia terpapar covid 19,keluarga korban diduga dijadikan obyek pungli yang dilakukan oleh Kasun inisial NK dan Modin inisial NW desa Kawedusan terkaid biaya pemulasaran Rp 4,5 juta untuk segera dibayarkan sebelum jenasah di makamkan.

Jupri salah satu korban pungli oknum perangkat desa Kawedusan pada berita OposisiNews membenarkan kejadian itu ( pungli / pemerasan ) yang telah dialaminya . " Kita sudah jatuh masih tertimpa tangga , kondisi Pailit akibat wabah dan pembatasan pemerintah ' PPKM Darurat ' ternyata membuat buta mata hati mereka ( perangkat desa Kawedusan .red ) untuk memanfaatkan kejadian / situasi ini ", ujar Jupri dengan suara parau .

Masih dalam cerita Jupri , ahli waris korban meninggal . " Kemarin ada dua Perangkat desa minta tanda tangan yang mana isinya , bahwa ahli waris menyetujui atas biaya yang di beban kan ke ahli waris dan tidak ada unsur pemaksaan,” ucapnya.

Bahkan salah satu oknum Diduga melakukan pemerasan sempat melontarkan kata ' Saat ini saya tertuduh sama Nawi ' ,ketika korban pemerasannya ( Jupri ) menayakan perihal tanda tangan persetujuan biaya pemulasaran Rp 4,5 juta secara sukarela .

Masih menurut Jupri ,'' Pada awalnya saat bapaknya ( jupri.red ) meninggal saat melakukan Isoma terpapar Covid 19 , Kasun dan  Nawi datang dan meminta dana Pumulasaran sebesar Rp 4,5 juta dengan kalimat menekan , Kalau tidak ada uang  Rp 4,5 juta , jenazah tidak bisa di makamkan, terus kakak saya ngomong loh di kota saja tidak segitu Lo pak, hanya Rp 2,6  juta kenapa di sini Ro 4,5 juta " . 

Akibat kejadian itu keluarga korban sempat panik karena untuk melakukan perawatan jenasah sendiri bersama warga tidak diijinkan ,Karena siapa saja yang memandikan korban pandemi harus melakukan diisolasi mandiri, akhirnya dengan aturan itu , pihak keluarga korban pandemi menurut dan sadar dijadikan obyek pemerasan oknum seperti yang dilakukan dua oknum perangkat desa Kawedusan. 


Di tempat berbeda kepala desa kawadusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri , Saat dikonfirmasi atas kejadian yang dilakukan perangkat desanya ,  Kds . Kawedusan  memperlihatkan sikap arogan dengan nada mengancam , "  gak usah direkam mas biar  satu pintu saja,desa ini sudah mendelegasikan Kasun ( Narko.red ) dengan nada tinggi dan berdiri meninggalkan kursinya ".

Aroma saling lempar tanggung jawab atas kejadian itu sangat dirasakan awak media yang mencoba mengali informasi pemerasan korban covid 19, saat Sunarko Kasun Bulurejo desa Kawedusan dikonfirmasi awak media OposisiNews.

 “ Mau jawab , Iya takut salah kalau jawab Tidak juga ngak bener, karena kalau di dusun saya Bulurejo tidak di bebankan ke keluarga duka. Jika ada warga yang meninggal dalam keadaan isoman,(isolasi mandiri) biaya Semua di tanggung pemerintah,tapi saya juga tidak tahu kalau di dusun lain ".

Lain halnya yang diungkapkan Wakil ketua  Gugus tugas Pemkab Kediri , Slamet Turmudi Melalui Sambungan Selulernya saat dikonfirmasi awak media by telpon . Slamet Turmudi mengatakan, “ Kebijakan bagi Warga yang meninggal di rumah Terkaid Pemulasaraannya yang bertanggung jawab sesuai permendes, yaitu pihak puskesmas dan satgas desa, tidak ada beban yang harus di tanggung dibayar oleh keluarga korban meninggal akibat terpapar pandemi Covid 19 dibuktikan dengan hasil Sweb antigen atau PCR bahwa korban positif terpapar Covid 19 dan korban / pasien sedang melakukan isolasi mandiri isoman atau sedang dirawat di RS , tapi kalau pihak keluarga atau yang berduka mau menyumbang kain kafan atau apa ya diijinkan " .

" Khusus yang meninggal akibat positif Covid 19 disaat melakukan isolasi mandiri , seharusnya di tangani satgas desa bukan malah memanggil Petugas rumah sakit, kalau rumah sakit mesti bayar, setiap desa itu wajib ada satgas desa dan ketuanya kepala desa ", tambah Slamet Turmudi Wakil Ketua Gugus Tugas Pemkab Kediri kepada Media ini.(WN)

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip