Jakarta ,OposisiNews.Co.Id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan manusiawi.
"Bapak Presiden memberikan penekanan, agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan namun tegas," kata Mendagri.
Mendagri menjelaskan pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pemerintah tidak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
"Perlu dilakukan langkah tegas, tetapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, dan eksesif," terang Mendagri.
Mendagri mengungatkan pada aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah untuk menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Tetapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga dan jangan sampai emosi," katanya.
Untuk memaksimalkan penegakan hukum dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Mendagri mengatakan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia dan berpesan pada semua kepala daerah untuk melakukan hal yang sama.
"Belajar pengalaman kasus demi kasus yang terjadi selama penerapan PPKM Darurat seperti kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan Satpol PP," ucap Mendagri.
Mendagri menggarisbawahi bahwa pelaksanaan PPKM dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat, meskipun terdapat pembatasan yang tidak mengenakkan, namun aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan.
" Penegakan hukum diperlukan untuk mendisiplinkan masyarakat. Namun, cara-cara humanis dan menjunjung tinggi nilai dan moral harus dikedepankan ", Tegas Muhammad Tito Karnavian , Mendagri. ( Red )
0 comments:
Posting Komentar