Ngawi,OposisiNews.Co.Id - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Ngawi secara virtual melalui zoom meeting laksanakan giat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 bertempat di Pendopo Wedya Graha , Selasa (25/05/21).
Musrenbang RPJMD dihadiri Bupati Ngawi, Ony Anwar dan Wabup Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Toni Indrayanto.
Turut hadir secara virtual sejumlah perwakilan dari Kepala Bakorwil I Madiun, Forkopimda Ngawi, Pimpinan OPD, Tokoh agama, Organisasi Masyarakat dan Perguruan Tinggi Kabupaten Ngawi.
Menurut Ony Anwar , RJPMD merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Kepala Daerah yang didalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.
“Sementara program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun mendasar Pemendagri Nomor 86 tahun 2017,” terangnya.
Ony Anwar pada kesempatannya juga menyinggung visi Semesta Berencana merupakan implementasi sebuah kerangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Ngawi yang Mandiri, Berakhlaq, Makmur dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan dengan Semangat Gotong Royong .
Pada kesempatan itu , Bupati Ngawi menginginkan visi misi yang telah dibuat untuk didukung bersama dengan program kerja yang baik, melalui koordinasi, sinergi dan kolaborasi ditiap Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan forum Musrenbang , Bupati Ngawi berharap bisa menjadi media efektif dalam penajaman terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah Kabupaten Ngawi.
“Dan untuk seluruh stakeholder pembangunan yang hadir, saya harap dapat memberikan sumbangan pemikiran, saran, dan masukan guna penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026,” harapnya.
Toni Indryanti , Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan , Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur bahwa dokumen RPJMD harus memiliki keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi selain harus mengintegrasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam perencanaan yang bersifat lima tahunan dan tertuang dalam dokumen RPJMN dalam perencanaan daerah,” katanya.
" Provinsi Jatim di tahun 2021 akan melakukan perubahan RPJMD 2019-2024 dengan menyesuaikan kebijakan pembangunan dan target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdampak virus covid 19 , diantaranya pertumbuhan ekonomi Jatim 2020 yang mengalami kontraksi sebesar – 2,39 % dari target 5,55 % , meningkatnya jumlah angka pengangguran di Provinsi Jatim tahun 2021 berdampak bertambahnya presentase penduduk miskin di Jatim,” jelasnya.
Toni juga menyampaikan arahan terkait pengembangan wilayah sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada 5 kawasan di Jatim.
“ Kabupaten Ngawi merupakan bagian dari Kawasan Selingkar Wilis (KSW) dan Lintas Selatan yang memiliki fokus pengembangan dalam peningkatan agro industri ,agropolitan dan agro produksi di Kawasan wisata Gunung Wilis dan Lawu,” terang Toni..
“Dengan demikian diharapkan Pemkab Ngawi dapat mendukung implementasi peraturan tersebut dengan menyiapkan Readiness Criteria, Fasilitasi Perijinan, Kesesuaian Tata Ruang, Penyedian Lahan dan Koordinasi dengan Steakholder terkait,” tegasnya. ( YYK .Red )
0 comments:
Posting Komentar