Blitar,OposisiNews.Co.Id - Sebayak 58 KPM (keluarga Penerima Manfaat) Desa Bakung pagi ini memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Bakung terkait penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Balai Desa Bakung Kec Bakung Kab Blitar. Jum'at 11/06/2021.
Penyaluran BLT DD tahap 3 dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Persumber dari Dana Desa Tahun 2021. Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa Bakungdalam kategori miskin dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000,00 dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021.
Kepala Desa Bakung pada kesempatannya memberikan sambutan dalam pembagian BLT DD . Dalam sambutannya Bapak Rudi selaku Kepala Desa Bakung, mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh warga penerima BLT yang sudah hadir dan meluangkan waktunya memenuhi undangan dari pemerintah desa. Beliau juga menghimbau kepada seluruh penerima bantuan untuk mensyukuri dan membelanjakan bantuan tersebut pada kebutuhan pokok yang bisa mendukung kesehatan keluarga. Tidak lupa beliau juga menghimbau kepada seluruh penerima dan warga untuk selalu menaati Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari- hari, sehingga bisa menekan penyebaran virus covid 19 di Desa Bakung.
Acara ini berlangsung tertib dan berjalan lancar dari awal sampai akhir acara serta tetap menggunakan protokol kesehatan covid 19.(GUS)
0 comments:
Posting Komentar