![]() |
Puluhan kendaraan dari berbagai wilayah terpakir di lokasi yang telah disiapkan oleh penyelenggara judi ayam dan dadu di desa Kepung Kabupaten Kediri - Jawa Timur |
Kediri. OposisiNews.co.id - Miris , Sebagai kota situs budaya yang tersohor di kacah wisata domestik dan manca negara Kota Kediri , Jawa Timur mesti tercoret tinta merah dengan maraknya pelanggaran aturan / hukum mulai dari maraknya kasus perjudian dan penambangan ilegal yang terus terexpos media masa di Kabupaten Kediri dan Sekitarnya.
Pemerintah mulai dari tingkat desa , kecamatan , kabupaten , kota dan khususnya tiga pilar sebagai pengayom masyarakat kota Kediri terkesan tidak berfungsi maksimal bahkan bisa dikatan pemerintah tidak hadir ditengah masyarakat Kediri.
Terbukti di Desa Kepung Kec. Kepung Kab.Kediri di tengah pandemi Covid 19, maraknya judi sabung ayam dan dadu yang sudah berjalan hampir satu tahun belum tersentuh hukum.
Menurut keterangan Hr(35th) salah satu warga Desa Kepung, Kec Kepung, kepada awak media OposisiNews , bahwa tempat Perjudian sabung ayam dan dadu didesa tersebut sudah cukup lama berjalan, bahkan pengunjungnya berasal dari luar daerah juga.
"Arena judi di Desa Kepung ini sudah cukup lama berjalan mas, hanya akhir-akhir ini disaat pandemi Covid 19 lebih dari 6 bulan, pengunjungnya cukup ramai bahkan datang dari luar kediri juga", ucap Hr. (05/04/2021).
Hal maraknya sambung ayam dan judi dadu dikuatkan oleh salah satu pengunjung setia arena 303 berinisial AB (34) yang sempat berbincang dengan awak media di lokasi perjudian yang padat penduduk dan aktivitas bermain anak-anak.
"Setahu saya tempat judi sabung ayam ini berjalan sudah cukup lama, pengunjungnya cukup ramai bahkan dari luar daerah banyak juga yang datang kesini dengan membawa ayam untuk taruhan dan tidak sedikit pengunjung yang sekedar ingin menyalurkan hobi judi dadunya ",ucapnya.
Tim dari media OposisiNews dan Ikatan Pemuda Kediri ' IPK ' yang mendapat informasi keresahan warga akan aksi 303 di wilayah desa kepung terus melakukan pengalian dan pengumpulan data terkaid aktor dibelakang maraknya penyakit masyarakat itu.
Pengalian dan Pengumpulan data kasus 303 di desa Kepung sempat terkendala bahkan merujuk ke sinyal terang aktor dibelakang aksi 303 yang diduga pemdes Kepung kususnya Kepala Desa terlibat dalam jaringan 303 di wilayah desa Kepung.
Terbukti , Kepala desa Kepung enggan menemui awak media dan LSM yang hendak mengkonfirmasikan adanya judi sambung ayam dan dadu di wilayah kerjanya . ' Kepala desa tidak bisa menemui karena ada acara pertemuan penting '', ungkap salah satu perangkat desa kepung yang ditirukan oleh awak media .
Bahkan dari data hasil penelusuran awak media OposisiNews , IPK dan LSM GI cukup mencengangkan karena untuk menghadap / menemui kades Kepung tidak semudah seperti menemui OPD dan Bupati di Kab Kediri. Semua , khususnya Media dan LSM harus menemui orang kepercayaan Kepala desa dan jelas keperluannya jika menyangkut judi ayam dan dadu sudah dipastikan kades tidak akan menemui dengan seribu alasan yang akan disampaikan oleh Dar , orang kepercayaan kades Kepung .
" Saya hanya ditugaskan kades , siapapun yang mau menghadap , saya akan sampaikan terlebih dahulu , soal kades mau menerima atau menolak itu hak kades . Jadi percuma kalau marah-marah sama saya karena saya hanya menjalankan tugas kades " , ujar Dar orang kepercayaan kades Kepung pada awak media , IPK dan LSM yang hendak mengkonfirmasikan kasus pelanggaran 303 di wilayahnya.
Sementara itu IPTU Rizkika Admadha SIK Kasat Reskrim Polres Kediri dikonfirmasi terkait adanya perjudian sabung ayam didesa kepung melalui telpon selulernya menegaskan akan segera menindak lanjutinya (wkd)
0 comments:
Posting Komentar