Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Maraknya Penambangan Ilegal Disungai Oro Oro Ombo Desa Karang Tengah Kecamatan Kandangan

Maraknya Penambangan Ilegal Disungai Oro Oro Ombo Desa Karang Tengah Kecamatan Kandangan

Written By BBG Publizer on Sabtu, 05 Juni 2021 | 15.18


Kediri OposisiNews.co.id
- KegiatanPenambangan Pasir tanpa mengantongi izin yang menelan Korban jiwa, tidak menjadi pelajaran untuk penambang Pasir dikabupaten Kediri.

Upaya  Polres Kediri dalam menertibkan dan melakukan penindakan penambang pasir yang beroperasi  menggunakan Peralatan Mekanik dan ilegal di wilayah hukum Polres  Kediri tidak maksimal membuahkan hasil dan membuat ciut nyali para Penambang Pasir dibantaran sungai Desa Karang Tengah kandangan kediri.

Sebut saja D ( 40th ) salah penambang pasir yang diduga tidak mempunyai ijin tetap melaksanakan aktifitas tambang  dengan omset  Fantastik dibantaran sungai dusun Oro Oro Ombo Desa Karang Tengah kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri , tanpa rasa takut terjaring oprasi penertiban oleh Polisi dan Sat Pol PP.

Imet negatif dari aksi tambang liar di Kediri berimbas suara-suara sumbang dari masyarakat dan aktifis lingkungan yang menduga adanya pejabat dibelakang aksi pengrusakan lingkungan di sepanjang bantaran sungai di Kabupaten Kediri. Terbukti  penambang pasir dioro oro ombo  belum sampai saat ini belum tersentuh hukum.

Dari keterangan salah satu penambang selalu memberikan jawaban ,  S ( 45 th )  pengawas penambangan tidak ada di lokasi ,  saat awak media OposisiNews hendak mencoba mengkonfirmasikan  status ijin  Penambangan pada S pengawas tambang .

Maraknya penanbangan ilegal bantaran sungai di Kabupaten Kediri membuat , Andri Ashariyanto SH Kepala Bidang Advokasi LSM  GERAK INDONESIA angkat bicara saat ditemui awak media OposisiNews , " Kami ( LSM GI .red )  akan terus menggali lebih dalam terkait aktor dibalik penambangan pasir yang kuat dugaan tanpa mengantongi ijin di Sungai Oro Oro Ombo Desa Karang Tengah, pasalnya kalau hal ini dibiarankan dampak yang akan timbul terhadap lingkungan" .

" Dalam hal ini kami  (LSM GERAK INDONESIA) akan melayangkan surat keinstansi terkait adanya kegiatan Penambangan Pasir yang diduga tanpa izin tersebut ", ucapnya (RF)

Reporter .Rifai

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip