Bangkalan.OposisiNews.Co.Id - Diduga aparat penegak hukum di Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan lalai bahkan membiarkan begitu saja terkait kerumun di wilayah hukumnya itu terbukti saat team awak media melintasi jalan di desa dlembeh laok tepatnya di belakang balai desa dlembeh laok ada lomba burung dara. Sabtu (12/06/2021).
Terlihat kerumunan sangat banyak orang dilokasi lomba burung tanpa mematuhi ptotokoler kesehatan , sementara bangkalan saat ini sedang masa genting bahkan memprihatinkan terkait penyebaran Covid-19, melihat kondisi itu sangat miris seakan tim gugus dan aparat penegak aturan tutup mata di Tanah Merah.
" Sementara hari ini Kapolri dan Panglima (PANGDAM) sedang berkunjung ke Bangkalan karena adanya peningkatan yang cukup tajam warga yang terpapar Covid 19 di Bangkalan " , imbuhnya.
" Sungguh sangat di sayangkan di tengah-tengah masa darurat Covid 19 di Bangkalan seperti ini tetapi kerumunan di biarkan saja,bagai mana mau memutus matarantai jika aparat penegak hukum nya tutup mata ", tambah Rohmad .
Kerumunan dalam masa pandemi saat ini dianggap sebagai perbuatan yang melanggar protokol kesehatan, bahkan di dalam peraturan perundang-undangan, saat ini perbuatan tersebut termasuk dalam 'pelanggaran administratif' dan "tindak pidana".(AW)
0 comments:
Posting Komentar