Kediri. OposisiNews.co.id - Oprasi penertipan dan penindakan oleh Polres Kediri yang pada pelaku penambang pasir diduga ilegal di wilayah hukum Polres Kediri tidak membuat jera para pelaku penambang pasir ilegal , Sabtu 05/06/2021.
Insiden meninggalnya salah satu Sopir Pengangkut Pasir di Bantaran Sungai Brantas Desa Sukoanyar mojo tidak mampu menjadi pelajaran dan takut akan resiko bagi Pelaku penambangan Pasir .
Mirisnya rusaknya ekosistem di sepanjang bantaran sungai oro-oro ombo akibat kegiatan penambangan pasir seperti tidak membuat risau dan dihiraukan oleh warga sekitar bantaran sungai dan pelaku tambang . masih maraknya penambangan ilegal itu , Pemkab Kediri terkesan menutup mata adanya aktifitas ilegal yang dilakukan warganya.
Dari hasil Informasi masyarakat pada berita OposisiNews , Pelaku Penambangan Pasir yang diduga ilegal di desa karang tengah dikelola oleh D (50th) warga pare kabupaten Kediri , sementara oknum sebagai otak dibelakang D yang terkesan tidak tersentuh hukum hingga sekarang masih misterius.
Pada awak media OposisiNews , D ( Pelaku Penanggung Jawab tambang pasir ) menegaskan , Aktivitas Penambangan Pasir tersebut dibutuhkan oleh masyarakat, sekarang masih sepi hanya manual saja dan saya tidak takut di beritakan. ucapnya Minggu 06/06/2021.
Andri Ashariyanto SH Kepala Bidang Advokasi LSM GERAK INDONESIA saat ditemui awak media menjelaskan , hari ini tim kami untuk melakukan Penggalian informasi untuk mengetahui aktor dibalik penambangan pasir tersebut dan menunggu ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, bahkan tidak menutup peluang Lsm gerak akan melayangkan surat ke instansi berwenang terutama tipidter subdit 4 unit 2 Polda jatim terkait adanya kegiatan Penambangan Pasir yang diduga tanpa izin tersebut ,ucapnya. (RF)
0 comments:
Posting Komentar