Kediri. OposisiNews.co.id - Aktifitas penambangan pasir diduga ilegal di bantaran Sungai Brantas, Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Jawa Timur kembali marak, seakan melupakan insiden meninggalnya Sopir pengangkut Pasir dibantaran sungai Brantas Desa Sukoanyar Kecamatan mojo kabupaten Kediri yang masih hangat dipemberitaan media OposisiNews.
Dengan menggunakan mesin diesel penyedot pasir, yang berada diatas Perahu mereka mengumpulkan pasir, Dan Pasir yang berhasil diambil lalu diangkat dan dimasukkan langsung ke dump truk yang sudah menunggu di tepi sungai.
Terlihat beberapa armada dump truk menunggu untuk mengangkut galian pasir yang ditambang secara ilegal menggunakan mesin disel penyedot pasir tersebut.
Saat tim media OposisiNews bersama tim Lsm Gerak Indonesia melakukan penggalian Informasi langsung ke lokasi tambang , memang benar di lokasi tersebut ditemukan adanya aktivitas penambangan pasir diduga ilegal menggunakan mesin diesel penyedot pasir. Sabtu 29/05/2021
H (30th) Salah satu warga jabon yang enggan namanya dipublikasikan membenarkan aktifitas penambangan pasir dibataran sungai yang dikelola BD tersebut baru beroperasi setelah lebaran , ucapnya
Andri Ashariyanto SH, Kepala Advokasi Lsm Gerak Indonesia ditemui ditempat terpisah menegaskan kalau usaha tersebut merusak lingkungan dan diduga tanpa izin, kami berharap Aparat Penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengevaluasi serta memberi tindakan tegas kepada pelaku penambangan jika terbukti ilegal yang ada dijabon tersebut (rf)
Reporter .Rifai
0 comments:
Posting Komentar