Madiun .OposisiNews.co.id -Menyikapi pemberitaan sepihak yang di keluarkan kubu PSHT P16 melalui pemberitaan online Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT mengeluarkan pernyataan bahwa Anggota DPR RI Azis Syamsudin adalah benar sebagai warga kehormatan Persaudaraan Setia Hat Terate atau PSHT (2/5/2021).
Pernyataan itu sekaligus membantah berita di Kompas.tv dan beberapa media lainnya yang menyatakan Azis Syamsudin bukan warga kehormatan PSHT.
“Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin merupakan warga kehormatan PSHT yang turut hadir dalam Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2021 di Padepokan Agung Madiun.
Ketua Dewan PSHT Issoebijantoro mengangkat Azis Syamsudin sebagai warga kehormatan pada 17 September 2020.”, kata Ketua LHA PSHT Maksum Rosadin, SH.
Rosadin membantah berita Kompas.tv yang berjudul “PSHT Sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Bukan Warga Kehormatan” (1/5/2021). Pernyataan Azis Syamsudin bukan warga PSHT dikeluarkan oleh PSHT abal-abal, yang diketuai Muhammad Taufiq, yang telah di non-aktifkan oleh Majelis Luhur pada tanggal 21 September 2017. Jadi Muhammad Taufiq bukan lagi Ketua Umum PSHT, melainkan R. Moerdjoko HW yang dipilih oleh Dewan Pusat dalam Parluh 2017 dan 2021.
“Ada upaya pembunuhan karakter organisasi PSHT dari pihak tertentu dengan mengkait-kaitkan dengan berita pencekalan Azis Syamsudin bepergian ke luar negeri. Kami tengarai ada pihak tertentu yang menggoreng kasus Azis Syamsudin untuk menjatuhkan nama baik PSHT”, kata Rosadin.
Sejauh ini LHA PSHT belum mendapat kepastian informasi, apakah Azis Syamsudin sengaja dikait-kaitkan dalam dugaan kasus jual-beli jabatan oleh Walikota Tanjungbalai M. Syahrial atau bagaimana.
PSHT menghormati proses hukum Azis Syamsudin yang sedang berjalan dan publik diharapkan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah (presumption of innocent) serta tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. PSHT percaya KPK bekerja professional dalam melakukan penyelidikan.
Lebih lanjut Rosadin juga membantah, jika ada pernyataan bahwa Azis Syamsudin dinobatkan sebagai warga kehormatan PSHT tanpa melalui pertimbangan masak. Selain memiliki wawasan kebangsaan dan belum pernah tersangkut tindak pidana, Azis Syamsudin juga memiliki rekam jejak yang baik terkait kegiatan sosial, keagamaan dan kemanusiaan dimana itu sejalan dengan marwah PSHT untuk ikut berbuat, mengabdi kepada masyarakat (ags -humas PSHT)
Reporter.Agus N
0 comments:
Posting Komentar