Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Anggota DPRD Bangkalan Di Ringkus Polda Jatim Terkait Penembakan L Recidivis Curanmor

Anggota DPRD Bangkalan Di Ringkus Polda Jatim Terkait Penembakan L Recidivis Curanmor

Written By BBG Publizer on Sabtu, 22 Mei 2021 | 10.16


Bangkalan.OpsisiNews.Co.Id -
Polda Jawa Timur menetapkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, inesial H sebagai tersangka yang diduga aktor eksekutor penembakan terhadap Liden ( residivis curanmor ).

Sebelumnya polisi telah menangkap dan menetapkan S dan M sebagai tersangka yang diduga pemilik Senpi Revolver K 38 sebagai alat bukti penembakan ,  keduanya ditahan guna penyidikan lebih lanjut . 


" Sementara  tersangka (H) salah satu oknum wakil rakyat ' Anggota DPRD Bangkalan ' masih dalam penangguhan sebagai tahanan  karena masih tahap mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan H dalam kasus penembakan ini ", kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (21/05/2021).

Menurut Gatot, motif penembakan dilakukan karena H . anggota DPRD tersebut  emosi , pasalnya Liden tidak mengakui pencurian sepeda motor yang diduga dilakukannya. 

Lanjut Gatot, H adalah eksekutor penembakan Liden. Adapun senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman, apakah milik tersangka S atau M. Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya di Sepulu. Mereka menanyakan soal sepeda motor yang hilang dan diduga dicuri oleh korban Liden yang merupakan  residivis pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Tersangka meminta Liden agar mengembalikan sepeda motor milik salah satu tersangka Namun korban tidak mengakui tudingan itu hingga kemudian terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembakan Senjata api jenis Revolver Caliber 38 kepada Liden.

Kronologi kejadian penembakan Sang Residivis Curanmor  bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Madura, pada Minggu dini hari (28/03/2021) lalu.

Di lokasi ditemukan korban Liden dalam kondisi bersimbah darah tidak bernyawa, dengan luka tembak di bagian sisi kanan dekat ketiak nya.

Menurut keterangan salah satu warga yang mengetahui kejadiannya di TKP dan meminta tidak disebutkan namanya sungguh sangat menyayangkan jika sosok Dewan Perwakilan Rakyat bertindak Arogan di luar kewenangannya.

Menurut keterangan dari kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, " Sejak kejadian pada bulan Maret, tepatnya malam Minggu. Nah malam Senin belum 1x24 jam Tim Polres Bangkalan sudah mengamankan dua tersangka S dan M berikut alat buktinya ( Senpi jenis Revolver K-38  ," ungkap Sigit.

"Dari situ kita lakukan pemeriksaan, termasuk ada dua saksi dari masyarakat sekitar. Akhirnya keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah eksekutor penembakan berinisial H. Inisial H salah satu anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Garindra ," imbuhnya.(AIW/MH)


Reporter : A.Indra Wijaya/holil

Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip