Kediri, OposisiNews.co.id -Jajaran Polres Kota Kediri Berhasil mengamankan pengguna Sabu di dalam Oprasi Pekat Di Hotel Insumo kamar 125 Jln. Urip Sumoharjo , Kel. Kaliombo , Kec.Kediri , Kota Kediri , Rabu (24/03/2021) ,sekira pukul 23.30 wib
Satresnarkoba berhasil mengamankan BA ( 42 th ) yang beralamatkan Lingkungan Kleco rt 32 rw 07 Kel. Jamsaren Kec. Pesantren Kota Kediri , BA terbukti menguasai narkotika jenis sabu yang diduga akan menikmati barang haram jenis sabu-sabu tersebut.
Dalam Oprasi yang digelar Satnarkoba Polresta Kediri berhasil mengamankan barang bukti berupa :
-1 klip plastik isi Kristal putih yang diduga sabhu sabhu seberat 0,39 gram.
- 1 buah korek api.
- 1 lembar tissue.
- 1 buah sedotan yg terhubung dengan tutup botol Le Minerale." Jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri menuturkan penangkapan pelaku itu.
Sebelumnya petugas Satreskrim narkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal kepemilikan narkotika jenis sabu-sabhu oleh tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disimpan di saku celana tersangka.
Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun pasal yang di sangkakan kepada tersangka yaitu , pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika." Lanjut Beliau, Tetap selalu menjaga PROKES. ( Hary 77)
Reporter.Hariyono
0 komentar:
Posting Komentar