Kediri,OposisiNews.co.id - Selasa 26/01/2021 Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, kembali melakukan penangkapan sepasang sejoli yang terbukti menyimpan, membeli dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Berbekal informasi dan kecurigaan masyarakat terkait sepasang sejoli di rumah kos diduga melakukan penyalah gunaan narkoba, Unit Reskrim Kediri kota Langsung bertindak cepat untuk investigasi dan pengintaian kedua terduga dirumah kos di Jln.Mayor Bismo Gang Makam Kel.Semampir Kec.Kota Kediri .
Gerak cepat Reskrim Polsek Kediri Kota mengamankan kedua terduga berinisial CSN perempuan ( 26 th ) yang beralamat Ds.Maron Kec.Banyakan Kab Kediri dan HAG laki-laki ( 27 th ) warga Dsn.Bagol Ds.Ngablak Kec. Banyakan Kab Kediri tanpa perlawanan serta mengamankan barang bukti ( BB ) berupa Narkotika jenis Sabu- Sabu.
Kompol Kamsudi menjelaskan , Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga telah menyimpan, memiliki, menyediakan dan mengedarkan narkotika gol 1 jenis sabu-sabu , selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata benar dan melakukan penyergapan serta penggeledahan di dalam kamar kos terduga. Dalam.kamar kos ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu2, timbangan, seperangkat alat isab sabu2, hp, plastik klip, uang tunai, selanjutnya kedua pelaku dan BB dibawa ke Mapolsekta untuk proses lebih lanjut, Senin 25/01/2021 pukul 22.35 WIB.
Selanjutnya Barang bukti langsung diamankan oleh Satnarkoba berupa 1 buah plastik klip besar berisi sekitar 25, 30 (dua puluh lima koma tiga puluh) gram sabu ,1 buah plastik klip kecil berisi 0,79 gram sabu ,1 buah plastik klip kecil berisi 0,45 gram sabu ,1 buah botol berisi air/bong sebagai alat hisap sabu , 1 buah korek api , 1 buah timbangan ,1 buah Hp merk infinix , 1 pak plastik klip ,1 buah hp merk Realme dan Uang tunai Rp.52.000."Kedua pelaku bakal terancam pidana , Pasal yang disangkakan kepada kedua Pelaku adalah psl 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU UU NO.35 THN 2009 Tentang Narkotika jelas Kompol Kamsudi (rf)
Reporter, Rifai
Editor. Bambang PW
0 komentar:
Posting Komentar