Kediri.OposisiNews.co.id - Kamis 22/01/2021 Nasib Naas dialami Imam Hambali (33th) warga ngadi-mojo menjadi preseden buruk akibat melakukan aktifitas penambangan pasir yang dilakukan asal-asalan tanpa Sefti untuk menjamin atau meminimalisir kejadian buruk yang sewaktu-waktu mengancam keselamatannya dan orang lain.
Kronologi kejadian , seperti biasanya IH yang kesehariannya sebagai drifer truk pengangkut hasil tambang pasir dilokasi tambang galian pasir yang diduga tidak berijin berada di bantaran Sungai Brantas, tepatnya di Dusun Tempusari Desa Sukoanyar-Mojo Kabupaten Kediri , tewas tenggelam bersama truknya.
Dari informasi saksi saksi di TKP sekitar Pukul 11.30 Wib, Kendaraan Truck dengan No. Pol AG 9233 UT dalam Kondisi kosong tanpa muatan, yang dikemudikan IH ( Korban ), berniat mengambil pasir dengan berjalan mundur,Pada saat kendaraan truck dalam posisi mundur untuk merapat ke pinggir sungai, tiba – tiba truk tidak dapat dikendalikan oleh korban dan tergelincir masuk ke dalam sungai mengakibatkan truck tenggelam bersama korban, IH yang terjebak dalam kendaraan akhirnya meninggal ditempat.
Kompol Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri membenarkan adanya truk yang tergelincir kesungai brantas Kamis 21 Januari 2021, Pukul 11.30, bertempat Aliran Sungai Berantas masuk Dusun Tempusari Desa Sukoanyar Kec. Mojo Kab. Kediri, telah terjadi Kecelakaan dimana 1 Unit Truck Pengangkut Pasir tergelincir dan masuk serta tenggelam di Sungai Brantas.
Dari informasi masyarakat Petugas langsung keTKP dan melakukan evakuasi dari Sungai Berantas, korban IH 33th dalam kondisi Meninggal Dunia tempat selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan Visum
Selanjutnya Kendaraan Truck No. Pol AG 9233 UT, berhasil dievakuasi dan diamankan di Polsek Mojo guna penyelidikan lebih lanjut. ( RF )
Reporter.Rifai
Editor.Bambang PW
0 komentar:
Posting Komentar