Kediri.OposisiNews.Co.Id - Anggota Satnarkoba Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Minggu, 17 Januari 2021 sekira pukul 01.15 wib berhasil mengamankan 2 orang yang menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,41 gram.Kedua terduga pengedar sabu-sabu berinisial N ( 39 th ) dan M ( 36 th ) dibekuk di Jl. Gatot Subroto Kel. Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri saat melakukan transaksi oleh Satnarkoba Kediri.
Diketahui tersangka N (39) Th merupakan warga Dsn. Pilangbangu Kec. Tarokan Kab. Kediri dan M, (36) th warga , Dsn. Kedungsari Gg. VI Rt. 002 Rw. 001 Ds. Kedungsari Kec. Tarokan Kab. Kediri.
Kompol Kamsudi Kabag Humas Polres Kediri membenarkan, petugas satreskrim polsek mojoroto mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu sabu.
Pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira jam 01.15 wib petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Gatot Subroto Kel. Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Kemudian petugas bergerak cepat mengecek serta melakukan pengintaian dan penyelidikan selanjutnya mendapati kedua pelaku yang mencurigakan kemudian petugas menggeledah dan ditemukan 1 buah bungkus rokok surya yang didalamnya berisi paket sabu yang terbungkus plastic klip kecil seberat 0,41 gram.
Kemudian mengamankan kedua tersangka beserta barang buktinya ke polsek mojoroto guna proses lebih lanjut.
Kompol Kamsudi menjelaskan Petugas mengamankan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut berupa :
- 1 buah bungkus rokok surya yang didalamnya berisi paket sabu yang terbungkus plastic klip kecil seberat 0,41 gram
- 2 buah HP merk oppo A83 warna merah dan HP oppo warna hitam.
Pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan atau penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan atau pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP jelas kompol Kamsudi ( RF )
Reporter. Rifai
Editor . Bambang PW
0 komentar:
Posting Komentar