Kediri.OposisiNews.Co.Id - Selama kurun waktu bulan Oktober sampai November 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 17 Kasus dengan menangkap 23 pelaku/tersangka.
Bermacam jenis barang bukti Narkoba yang diduga dari Para Bandar barang haram tersebut disita sebagai Barang Bukti ( BB ) guna membantu pengungkapan dan penyidikan petugas , sementara pelaku tindak pidana mendekam dibalik jeruji menunggu proses hukumnya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana ketika memimpin Press release di Mako Polres Kediri Kota Jum'at Pagi (04/12/2020) menyampaikan ,"Selama Kurun Waktu Dua bulan, Polresta kediri berhasil mengamankan barang bukti berupa Pil Inex 31 butir, 250,92 Gram Shabu, 60 Butir Pil Ermin 5, 30 Butir Pil Valdimex , 220 Deazepam serta 151.071 Pil double L".AKBP Miko indrayana juga menambahkan, Jumlah tersebut belum termasuk barang bukti yang diperoleh dari tersangka yang ditangkap tadi malam (Kamis, 03/12/20), dimana Polisi menyita sebanyak 192 Pil double L dari Pengedar yang diamankan di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren kota kediri.
"Ada Peningkatan sekitar 90 persen dalam kurun waktu yang sama tahun Lalu, Bila tahun 2019 kemarin hanya 66 kasus, maka tahun 2020 ini kita sudah mengungkap 101 kasus,"tutur AKBP Miko indrayana.
Lanjutnya Kapolres Kediri Kota AKBP Miko indrayana menyampaikan bahwa tingginya Peredaran Narkoba di Kota Kediri, juga dibarengi dengan Kuantitas Barang Bukti yang disita Polisi, dimana jumlahnya juga mengalami peningkatan, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar bisa sama-sama memerangi peredaran Narkoba di kota Kediri.(Isk)
0 comments:
Posting Komentar