Ngawi , OposisiNews .Co.Id - Krisis Bakal Calon ( Bacalon ) Kades Suruh , Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi yang rencana bakal digelar serentak di 22 desa dari 13 Kecamatan pada tanggal 23 Desember 2020 , mulai mendapat respon warga yang peduli untuk memimpin desa Suruh .Desa Suruh terdiri dari 4 Dusun dan terbagi menjadi 10 RT dengan jumlah penduduk sekitar 482 jiwa. Minimnya warga desa mencalonkan Kepala Desa Suruh membuat resah DPMD Ngawi dan Panitia Pilkades . Karena kondisi itu Panitia Pilkades suruh yang diketuai Lasno Pada tahap I mulai tgl.19 Oktober sampai 03 November 2020 gagal tanpa pendaftar Calon Kades , Panitia kembali membuka pendaftaran ke II mulai tgl 4 November sampai 1 Desember 2020 mendasar Perbup Ngawi Nomor 74 Tahun 2020 tentang desa membuahkan hasil munculnya Calon Kades Suruh yang diduga masih satu keluarga bernama Septi Puspita Rahmawati dengan nomer urut 02 dan Nama Yuningtyas Puspitasari dengan mengkantongi nomer peserta 01 hasil penetapan Panitia Pilkades pada hari Kamis , 03/12/2020.
Dampak rendahnya peminat menjadi Kepala Desa Suruh dipendaftaran tahap I , sempat menimbulkan Publik Kabupaten Ngawi tersentak dan bertanya-tanya , Ada apa dengan desa suruh ? Sementara menurut aturan yang ada , calon Kepala desa tidak harus mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades karena sudah terkafer APBD Kabupaten Ngawi sebesar 1,7 M pada tahun ini ( 2020.red ).
Dari penelusuran berita OposisiNews ,Sangat ironis desa Wisata yang dikelilingi waduk pondok yang merupakan salah satu ikon unggulan Kabupaten Ngawi dalam menjalankan roda pemerintahan desa hanya mengandalkan DD dan ADD karena minim Tanah Aset Desa ( Kas dan Bengkok ) , diduga karena kondisi itu peminat / animo warga untuk menjadi Kepala Desa Suruh sangat rendah .
" Ibarat kata menjadi Kepala Desa Suruh seperti IO Jaran Kepang , semua nafas pemerintahan mulai dari pembangunan dan kesejahteraan perangkat desa hanya bergantung Alokasi Dana Desa ( ADD dan DD ) . Soal status , penampilan sebagai Kepala Desa bisa dikata setara dengan desa yang lain tapi soal kesejahteraan perangkat desa tidak bisa dipungkiri seperti pemain Jaran Kepang yang bisa bernafas ketika ada pertunjukan ", ungkap tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
" Selama investor masih enggan menanamkan modal usahanya dan Pemerintah daerah kurang refrensip merangsang pertumbuhan pertumbuhan ekonomi dijamin urbanisasi pemuda desa Suruh sekitar akan tetap besar . Lain halnya jika investor menanamkan modal untuk menghidupkan wisata seperti motel berkelas nasional , prasarana air ( prau bout ) untuk wisatawan dan pemerintah daerah memberikan suntikan anggaran memaksimalkan tambak ( keramba ) dilokasi waduk pondok diyakini 5 tahun ke depan desa suruh akan lebih baik dari segi pendapatan warganya. Sampai saat ini desa Suruh dan desa sekitar wisata waduk pondok hanya berbanrol Desa Wisata ", tambahnya.
Menanggapi tudingan itu Suparman , Kepala desa Suruh 3 periode yang bakal habis masa baktinya tidak bisa memungkiri , " Memang sejak maraknya rumor Dana Desa bakal dihilangkan menjadi dasar kurang respeknya warga mencalonkan diri menjadi Kepala Desa khususnya desa-desa yang minim aset ( Tanah Kas desa dan Bengkok ) dan hal itu menjadi delematis semua desa yang kondisinya sama dengan desa Suruh ,.jika benar dana desa ditiadakan oleh pemerintah bisa dipastikan semua desa sekitar waduk pondok seperti yang diungkapkan warga ' Jaran Kepang ilang Kepang e ".
" Karena kondisi itu , saya terpaksa membujuk istri bersedia mencalonkan Kepala desa . Yang jelas jika desa tidak memiliki Kepala Desa dan hanya mengandalkan PJ dari pihak kecamatan , secara pribadi saya malu ", ungkap Suparman.
" Jika warga desa Suruh memang memberikan amanah istri nomor urut 02 atau Keponakan saya nomor urut 01 pada tgl 23 Desember 2020 mengantikan saya sebagai Kepala Desa , secara otomatis jika istri terpilih saya harus mengantikan usaha istri saya yang telah dirintis selama ini ", tutup Suparman . ( Rif.Red )
0 comments:
Posting Komentar